RADARPEKALONGAN.ID, BATANG – Belum genap setahun masa kerja berjalan, DPRD Batang melakukan penyegaran susunan personalia alat kelengkapan dewan (AKD). Perombakan ini hanya terjadi pada anggota DPRD dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), menyusul kebijakan yang telah ditetapkan internal DPC PKB Kabupaten Batang.
Salah satu nama yang ikut digeser adalah Maulana Yusup, mantan Ketua DPRD Batang periode 2019–2024. Yusup yang sebelumnya duduk di Komisi IV kini dipindah menjadi anggota Komisi II. Posisi Yusup di Badan Anggaran (Banggar) juga digantikan oleh Daryoso.
Tak hanya Yusup, perombakan juga menyentuh I’anatul Fikria. Politikus PKB yang semula menjabat Sekretaris Komisi III kini dipindah ke Komisi IV. Kursi I’anatul di Badan Musyawarah (Banmus) digantikan oleh Kukuh Fajar Romadhon.
Baca Juga:Kisah Inspiratif Tukang Parkir di Pekalongan, Berhasil Kuliahkan Tiga Anak hingga Magister!Polres Pekalongan Gelar Pembinaan, Dorong Revitalisasi Satkamling jadi Garda Terdepan Keamanan!
Sementara itu, Daryoso yang sebelumnya duduk di Banmus kini digantikan oleh Fatkhur Rohman. Perubahan juga terjadi pada Akhmad Mubarok, yang semula anggota Komisi IV kini berpindah ke Komisi III.
Ketua DPRD Batang Su’udi membacakan langsung daftar perubahan susunan AKD tersebut dalam rapat paripurna yang digelar pada Rabu (17/8/2025). “Ini merupakan kebijakan internal partai (PKB) yang disampaikan ke fraksi terkait adanya rolling. Hal seperti ini sudah biasa dilakukan untuk menyesuaikan kebutuhan fraksi. Intinya hanya untuk penyegaran,” tegas Su’udi.(fel)