3 Pengedar Pil Koplo di Batang Dibekuk, Polisi Amankan 8.289 Butir Pil dan Bongkar Dua Kasus!

3 Pengedar Pil Koplo di Batang Dibekuk, Polisi Amankan 8.289 Butir Pil dan Bongkar Dua Kasus!
DOK. ISTIMEWA ILUSTRASI - Kasatnarkoba Polres Batang, AKP Erdi Nuryawan saat memeriksa tiga orang tersangka pengedar obat obatan terlarang.
0 Komentar

Mereka terancam hukuman belasan tahun penjara. Polres Batang memastikan akan terus menggencarkan operasi lapangan guna memutus rantai peredaran obat daftar G yang kian marak. (fel)

0 Komentar