BPJS Ketenagakerjaan Gelar Sosialisasi dan Pendaftaran untuk Pedagang Pasar Banyuurip

BPJS Ketenagakerjaan Gelar Sosialisasi dan Pendaftaran untuk Pedagang Pasar Banyuurip
ISTIMEWA LAYANAN - BPJS Ketenagakerjaan membuka booth pelayanan khusus di Pasar Banyurip.
0 Komentar

RADARPEKALONGAN.ID, KOTA PEKALONGAN – Dalam upaya memperluas cakupan kepesertaan sekaligus memberikan edukasi langsung kepada masyarakat, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pekalongan menggelar kegiatan sosialisasi dan pendaftaran program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pedagang Pasar Banyuurip Kota Pekalongan. Kegiatan ini dilaksanakan melalui pembukaan booth layanan khusus di area pasar selama tiga hari, 9 September hingga 11 September 2025.

Melalui kegiatan ini, para pedagang mendapatkan informasi lengkap terkait manfaat program BPJS Ketenagakerjaan, seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP). Selain itu, tim BPJS Ketenagakerjaan Pekalongan juga memberikan layanan pendaftaran langsung sehingga pedagang tidak perlu datang ke kantor cabang.

Langkah ini merupakan bentuk nyata dari komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan akses perlindungan yang mudah, cepat, dan dekat dengan pekerja, khususnya mereka yang bergerak di sektor informal seperti pedagang pasar.

Baca Juga:Festival Tunas Bahasa Ibu Jadi Ajang Melestarikan Bahasa Daerah, 468 Pelajar SMP Batang Unjuk Gigi!Unikal Pekalongan Luncurkan Program Studi Pendidikan Profesi Apoteker, Siap Cetak Nakes Unggul!

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pekalongan, Widhi Astri Aprillia Nia, menegaskan pentingnya perlindungan bagi para pedagang pasar yang setiap hari bekerja menghadapi berbagai risiko.

“Pedagang pasar adalah pekerja mandiri yang punya peran besar dalam perputaran ekonomi masyarakat. Melalui kegiatan sosialisasi dan pendaftaran langsung di Pasar Banyuurip ini, kami ingin memastikan mereka mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Dengan iuran yang sangat terjangkau, para pedagang bisa bekerja lebih tenang karena terlindungi dari risiko kerja maupun risiko sosial lainnya,” ungkap Widhi.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan semakin banyak pedagang pasar yang menyadari pentingnya memiliki perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, sehingga kesejahteraan mereka dan keluarganya dapat lebih terjamin di masa kini maupun di masa depan.(nul)

0 Komentar