RADARPEKALONGAN.ID, BATANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang menyatakan keseriusannya dalam mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) lokal agar siap bersaing mengisi lowongan kerja di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Industropolis Batang.
Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Batang, Sri Purwaningsih, menegaskan, Pemkab telah menyiapkan regulasi sebagai payung hukum agar warga Batang mendapat prioritas kesempatan kerja.
“Kami sudah mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 42 Tahun 2021 tentang Layanan Penempatan Tenaga Kerja melalui Sistem Informasi Pasar Kerja. Dalam perbup itu disebutkan 70 persen tenaga kerja diprioritaskan dari lokal dan 30 persen dari luar daerah. Ini bukti bahwa Pemkab sangat konsen terhadap tenaga kerja lokal,” ujarnya, Kamis (18/9).
Baca Juga:Kapal Mangkrak di PPN Pekalongan Hangus Terbakar, Dua Mobil Damkar Dikerahkan!12 Puskesmas Belum Penuhi Standar di Batang, Dinkes Usulkan Relokasi ke Lokasi yang Lebih Strategis!
Tak hanya soal regulasi, Pemkab juga menyiapkan berbagai pelatihan untuk meningkatkan keterampilan warga agar sesuai dengan kebutuhan industri yang akan masuk ke KEK.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Batang, Rahmat Nurul Fadillah, mengatakan pelatihan kerja berbasis kompetensi rutin digelar dan selalu diminati warga.
“Minatnya tinggi karena peluang kerja di Batang semakin banyak. Tapi persaingan juga ketat, jadi kami harap yang lolos seleksi bisa benar-benar memanfaatkan kesempatan ini untuk meningkatkan kemampuan mereka,” jelasnya.
Rahmat menambahkan, seleksi pelatihan dilakukan cukup ketat melalui dua tahap: tes potensi akademik secara daring dan wawancara langsung. Peserta yang lolos akan mendapat pendampingan hingga siap bekerja maupun membuka usaha mandiri.
“Target kami, warga Batang tidak hanya jadi penonton di daerah sendiri. Mereka harus bisa menjadi pelaku utama dalam pembangunan industri,” tegasnya. (fel)