Di Hari Libur, Komisi III DPRD Batang Sidak Safari Beach Jateng

Komisi III DPRD Batang melakukan sidak di Safari Beach Jateng.
Komisi III DPRD Batang bersama sejumlah OPD terkait, dan perwakilan Presidium Komparasi saat menggelar sidak di Safari Beach Jateng, Sabtu (20/9).
0 Komentar

BATANG – Meski di hari libur, Komisi III DPRD Batang tetap turun ke lapangan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Safari Beach Jateng, Sabtu (20/9).

Sidak dilakukan sebagai tindak lanjut atas aduan masyarakat yang disampaikan melalui Presidium Komparasi terkait akses jalan di sepadan Pantai Sigandu yang disebut dipagari pihak pengelola wisata.

Ketua Komisi III DPRD Batang, Nur Cahyaningsih, menegaskan bahwa hasil pengecekan di lapangan tidak ditemukan adanya penutupan akses jalan. Warga tetap bisa melintas di sepadan pantai, baik di sisi barat maupun timur kawasan Safari Beach Jateng.

Baca Juga:DPRD Batang Minta PT Intiland Tuntaskan Lahan Pengganti Lapangan WonosegoroPemkab Batang Turunkan Tim Ad Hoc Selidiki Dugaan Perselingkuhan ASN

“Ya, meskipun ini hari libur, kami sempatkan menindaklanjuti laporan masyarakat. Kami sudah cek langsung, dan akses sepadan pantai tidak ada yang ditutup pagar maupun dijaga petugas,” ujarnya.

Meski demikian, pihaknya menilai ada hal yang perlu diperbaiki oleh manajemen wisata. “Kami merekomendasikan agar akses jalan di sebelah barat bisa digeser atau diperlebar, supaya masyarakat lebih leluasa menggunakannya,” tambah Nur Cahya.

Ia juga mengingatkan bahwa ada perbedaan antara akses publik dan akses menuju wahana wisata. “Kalau untuk hiburan seperti pertunjukan hewan atau restoran, tentu ada biaya masuk. Tapi untuk sepadan pantai, masyarakat bebas mengakses,” jelasnya.

Nur Cahya juga berpesan agar masyarakat tetap menjaga kondusivitas iklim investasi di Batang. Pasalnya, Safari Beach Jateng menjadi salah satu sektor wisata yang berkontribusi besar terhadap pendapatan asli daerah (PAD).

Sidak ini dihadiri sejumlah anggota Komisi III DPRD Batang bersama perwakilan OPD, seperti Disparpora, DPMPTSP, Dinas Kelautan dan Perikanan, DPUPR, serta Presidium Komparasi.

Perwakilan Presidium Komparasi Batang, Galih, mengapresiasi langkah cepat Komisi III. Menurutnya, sidak ini membuktikan adanya respons cepat terhadap keluhan masyarakat.

“Kami ucapkan terima kasih kepada Komisi III yang sudah meninjau langsung. Harapannya, area sepadan pantai ini tetap terbuka untuk umum, karena sejatinya merupakan area publik,” tegas Galih.

Baca Juga:Warga Protes, Area Publik di Sepadan Pantai Sigandu DikomersilkanAksi Massa di Batang Ricuh, DPRD Dilempari Batu

Namun, ia menilai akses yang ada masih kurang memadai. “Kondisinya berbatu dan sempit, sehingga kesannya seolah-olah area ini masih milik Safari Beach Jateng. Kami tetap menuntut agar akses jalan di bagian barat diperluas,” katanya.

0 Komentar