RADARPEKALONGAN.ID, BATANG – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Batang menggelar bimbingan teknis (bimtek) untuk menyiapkan Aparatur Sipil Negara (ASN) lintas sektor dalam penanganan pascabencana.
Pelatihan ini menjadi penting, mengingat Kabupaten Batang merupakan daerah rawan bencana, sehingga tim dari lintas sektor dapat langsung terjun ke lapangan melakukan Pengkajian Kebutuhan Pascabencana (Jitupasna) serta menyusun Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P).
Kepala Pelaksana BPBD Batang, Wawan Nurdiansyah, sengaja menghadirkan narasumber dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang telah bersertifikat, agar materi yang disampaikan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) nasional.
Baca Juga:Siswa SMPN 8 Pekalongan Tuangkan Kreativitas Lewat Mural Bertema Edukasi & Anti-Bullying!Gerakan Pangan Murah Pekalongan Sasar Kampung Nelayan, Beras & Kebutuhan Pokok Dijual dengan Harga Lebih Murah
Nantinya, peserta yang terdiri dari lintas sektor ini diharapkan langsung bekerja melakukan penghitungan terhadap segala sesuatu yang terdampak pascabencana.
“Mereka akan langsung melakukan pengkajian apa saja yang terdampak, berapa besaran kerugiannya. Lalu kami susun dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P), yang jadi acuan untuk memperbaiki segala kerusakan pascabencana, dengan jangka waktu tiga tahun,” katanya, Selasa (23/9/2025).
Menurut Wawan, perencanaan pemulihan pascabencana diharapkan memenuhi prinsip Built Back Better, Safer and Sustainable (membangun kembali yang lebih baik, lebih aman dan berkelanjutan), tanpa meninggalkan kearifan lokal.
Pelaksana tugas Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Provinsi Banten, Yesaya Simanjuntak, selaku fasilitator, memandang sangat penting materi Jitupasna yang tidak hanya diperuntukkan bagi BPBD, melainkan lintas sektor.
Terlebih Kabupaten Batang memiliki kerawanan bencana yang patut diwaspadai, seperti ketika terjadinya banjir dan longsor beberapa waktu silam.
“Ada lima sektor Pascabencana yang patut diperhatikan, yakni perumahan, infrastruktur, ekonomi, sosial dan lintas sektor. Tidak hanya BPBD yang melakukan pengkajian terhadap kebutuhan perbaikan yang harus dilakukan pascabencana, melainkan seluruh instansi untuk mengkaji apa saja dan berapa biaya perbaikannya,” terangnya.
Beberapa materi yang disampaikan mulai 23-25 September 2025, meliputi dasar manajemen bencana, manajemen rehabilitasi rekonstruksi hingga teknik pengkajian pascabencana.
Baca Juga:MIM Pagersari Terapkan Pendidikan Anti-Bullying, Tanamkan Persahabatan Sehat “Asik Tanpa Mengusik”!Terobosan! Speling dan Mentoring Klinis Digenjot Turunkan AKI di Pekalongan & Jateng!
Sementara itu, Analis Kebencanaan Ahli Muda BNPB Dhelistya Liza selaku fasilitator menegaskan untuk menunjang realisasi Jitupasna, Pemda setempat harus memiliki basis data yang kuat untuk mengetahui aset dan sumber daya yang dimiliki.