Jaga Kondusivitas Pantura, Polres Pekalongan Sita 49 Botol Miras dari Warung dan Kafe!

Jaga Kondusivitas Pantura, Polres Pekalongan Sita 49 Botol Miras dari Warung dan Kafe!
HADI WALUYO OPERASI PEKAT - Satuan Samapta Polres Pekalongan gelar operasi pekat dengan sasaran miras di Wiradesa dan Wonokerto, Selasa (23/9/2025).
0 Komentar

RADARPEKALONGAN.ID, WIRADESA – Untuk mewujudkan kondusivitas wilayah, Satuan Samapta Polres Pekalongan merazia sejumlah kafe dan warung di wilayah Pantura Kota Santri. Polisi menggelar operasi pekat dengan sasaran miras di Kecamatan Wiradesa dan Wonokerto, Selasa (23/9/2025) siang.

Operasi ini merupakan bagian dari kegiatan kepolisian yang dioptimalkan guna menjaga kondusivitas wilayah hukum Polres Pekalongan.

Operasi dipimpin langsung oleh Kasat Samapta AKP Suhadi, didampingi Kanit Turjawali Aiptu Karjoyo. Dalam operasi tersebut, petugas menyasar lima lokasi yang disinyalir menjadi tempat peredaran miras di wilayah Wiradesa dan Wonokerto.

Baca Juga:Satpol PP Tertibkan PK5 di Depan RSUD Kajen, Keluhkan Halte Jadi Tempat Berjualan!

Dari hasil operasi, petugas berhasil menyita sebanyak 49 botol minuman keras berbagai merek dan jenis.

Kasat Samapta Polres Pekalongan AKP Suhadi, mengatakan, operasi ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya kepolisian dalam menekan peredaran miras yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.

“Operasi pekat miras ini merupakan langkah preventif kami untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Miras kerap menjadi pemicu tindak kriminal maupun konflik sosial di tengah masyarakat. Oleh karena itu, kami akan terus melakukan penertiban seperti ini secara rutin,” ujar Suhadi.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak menjual atau mengonsumsi miras ilegal. Semua barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolres Pekalongan guna proses lebih lanjut. (had)

0 Komentar