Keren! 98 Persen Warga Pekalongan Sudah Masuk Basis Data DTSEN, Bansos Lebih Tepat Sasaran!

Keren! 98 Persen Warga Pekalongan Sudah Masuk Basis Data DTSEN, Bansos Lebih Tepat Sasaran!
ISTIMEWA SOSIALISASI - Acara Sosialisasi Peraturan Wali Kota tentang Pemutakhiran DTSEN yang digelar Dinsos-P2KB Kota Pekalongan ke para lurah se-Kota Pekalongan di Ruang Buketan Setda, Kamis (25/9/2025).
0 Komentar

RADARPEKALONGAN.ID, KOTA PEKALONGAN – Pemerintah Kota Pekalongan berhasil mencatat capaian membanggakan melalui penerapan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Saat ini, hampir 98 persen penduduk Kota Pekalongan sudah masuk dalam basis data nasional tersebut.

Capaian itu disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Wali Kota tentang Pemutakhiran DTSEN yang digelar Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos-P2KB) Kota Pekalongan, Kamis (25/9/2025).

Wali Kota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid (Aaf), menegaskan pentingnya DTSEN dalam mengurai persoalan data yang selama ini menjadi kendala, terutama dalam penyaluran bantuan sosial (bansos).

Baca Juga:Sambang Desa Batang Terjunkan Ragam Layanan Publik, Wujudkan Desa Berdaya & Berbudaya!Deep Learning Dioptimalkan di PAUD Al-Irsyad Pekalongan, Kualitas Pembelajaran Anak Usia Dini Meningkat!

“Selama ini masalah data membuat penyaluran bansos tidak efektif. Dengan DTSEN, semua bisa lebih akurat, transparan, dan tepat sasaran,” ujar Aaf.

Menurutnya, data yang akurat akan mencegah kesalahan sasaran. Warga yang benar-benar membutuhkan akan terdata, sementara mereka yang sudah mampu bisa naik ke kategori lebih tinggi. “Inilah wujud keadilan sosial.

Kehadiran DTSEN juga menjadi fondasi penting untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Bantuan sosial yang tepat sasaran adalah bukti nyata pemerintah hadir untuk rakyat,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Dinsos-P2KB Kota Pekalongan, Yos Rosyidi, menjelaskan bahwa DTSEN jauh lebih komprehensif dibandingkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“DTSEN memiliki sistem pemeringkatan atau desil 1 sampai 10. Dengan cara ini, pemerintah bisa mengetahui siapa yang paling rentan dan siapa yang sudah mapan. Data ini menjadi dasar kebijakan sosial yang lebih adil,” jelasnya.

Yos menambahkan, data DTSEN tidak bersifat statis, melainkan terus dimutakhirkan setiap tiga bulan melalui musyawarah kelurahan. Mekanisme ini melibatkan partisipasi masyarakat sehingga tidak ada data yang tertinggal.

“Ini akan menjadi landasan kuat bagi program bantuan maupun pemberdayaan masyarakat yang lebih efektif,” pungkasnya.(way)

0 Komentar