RADARPEKALONGAN.ID, KOTA PEKALONGAN – Dinas Pertanian dan Pangan (Dinperpa) Kota Pekalongan mengingatkan masyarakat untuk lebih cermat dalam memilih dan mengolah bahan pangan sehari-hari. Peringatan ini disampaikan menyusul hasil pemantauan yang masih menemukan sejumlah produk pangan belum sesuai ketentuan.
Kepala Dinperpa Kota Pekalongan, Lili Sulistyawati, menjelaskan bahwa pihaknya belum lama ini melakukan pengujian terhadap 114 sampel pangan dari berbagai pasar tradisional maupun modern. Hasilnya, sekitar 11 persen sampel terindikasi mengandung bahan tambahan yang tidak sesuai standar.
“Dari 114 sampel yang diuji, sekitar 11 persen ditemukan memiliki kandungan yang tidak sesuai ketentuan. Pada beberapa sampel sayuran, masih terdeteksi residu pestisida. Masyarakat tidak perlu khawatir secara berlebihan, namun dianjurkan menerapkan penanganan yang tepat,” ungkapnya.
Baca Juga:Bupati Fadia Terharu Baca Surat Siswi Penjual Bubur: Aqilah Ingin Jadi Hafizah, Biaya Sekolah Ditanggung!Pemkot Pekalongan Perketat Pengawasan MBG, Uji Laboratorium Bahan Makanan Hingga Dapur SPPG!
Lili menekankan, cara sederhana yang bisa dilakukan masyarakat untuk meminimalkan risiko adalah mencuci sayuran dengan benar. “Pencucian yang benar sangat membantu. Hindari hanya merendam, tetapi bilas langsung dengan air mengalir,” katanya.
Selain sayuran, hasil uji juga mendapati sebagian ikan asin masih menggunakan pengawet yang tidak sesuai standar. Untuk itu, ia menyarankan perlakuan awal sebelum ikan asin diolah. “Sebelum diolah, ikan asin direndam atau direbus dengan air panas terlebih dahulu untuk membantu mengurangi sisa bahan pengawet dan membuatnya lebih aman dikonsumsi,” tandasnya.
Tidak hanya itu, pada beberapa produk kerupuk—khususnya kerupuk usek—masih ditemukan penggunaan pewarna yang tidak direkomendasikan untuk pangan. Dinperpa pun mengimbau masyarakat agar lebih selektif saat membeli produk. Kerupuk dengan tampilan warna yang terlalu mencolok sebaiknya dihindari.
Lili menekankan pentingnya keputusan konsumen sebelum membeli bahan pangan. “Pilih sayuran segar dengan warna alami, hindari produk olahan berwarna menyala atau beraroma tidak biasa, serta perhatikan tekstur dan tampilan sebelum membeli,” jelasnya.
Upaya edukasi, lanjutnya, tidak hanya diberikan kepada konsumen, tetapi juga kepada petani dan produsen. Bagi pelaku usaha yang produknya terindikasi tidak memenuhi standar, Dinperpa telah memberikan surat peringatan agar segera melakukan perbaikan.
Kami mengajak masyarakat lebih bijak dalam memilih pangan. Pengolahan yang tepat di rumah bisa menjadi perlindungan pertama bagi kesehatan keluarga,” pungkasnya. (way)