RADARPEKALONGAN.ID, KAJEN – Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Pekalongan diminta menyajikan menu makanan bergizi sesuai standar. Demikian disampaikan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq saat Rapat Koordinasi (Rakor) Program MBG di Aula Lantai I Setda Kabupaten Pekalongan, kemarin.
Rakor tersebut dihadiri Forkopimda, Sekda, Kepala OPD, Camat, Direktur RSUD, Kepala Puskesmas, serta Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) se-Kabupaten Pekalongan.
Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, menegaskan bahwa kualitas menu menjadi prioritas utama dalam pelaksanaan program MBG. Ia meminta agar dapur MBG benar-benar menyajikan makanan bergizi sesuai standar, sehingga manfaat program dapat dirasakan secara optimal.
Baca Juga:Hari Batik Nasional, Pemkot Pekalongan Serukan Sinergi Jaga Warisan dan Kekuatan Ekonomi Kreatif!Transformasi Jadi Daerah Destinasi, Batang Terus Perkuat Aksesibilitas & Investasi!
“Saya minta dipastikan bahwa orang yang membuat dapur MBG ini menunya sesuai, menunya benar-benar bergizi, bukan asal-asalan. Pemerintah bisa mengevaluasi bila dapur MBG tidak sesuai dengan ketentuan,” tegas Bupati.
Lebih lanjut, Fadia menyampaikan bahwa program MBG merupakan amanah dari Presiden yang harus disukseskan bersama. Ia juga menekankan pentingnya pengawasan berkelanjutan, salah satunya melalui dokumentasi menu oleh pihak sekolah.
“Hal ini penting agar benar-benar terpantau setiap hari. Data ini juga akan menjadi bahan laporan ke Kementerian dan Badan Gizi Nasional apabila ada dapur yang tidak sesuai,” imbuhnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pekalongan, M. Yulian Akbar, menyampaikan bahwa secara regulasi, Pemkab telah menyiapkan payung hukum bagi pelaksanaan program MBG. Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Bupati Pekalongan tentang pembentukan Kelompok Kerja percepatan program MBG.
“Ini adalah bentuk komitmen Pemkab Pekalongan untuk mendukung penuh program MBG. Saat ini sudah ada 19 SPPG (Satuan Penyedia Pangan Gizi) yang menyalurkan makanan bergizi bagi 56.360 penerima manfaat,” jelas Sekda.
Ia juga menyampaikan bahwa rakor ini merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi dengan pemerintah pusat terkait pencegahan kasus luar biasa (KLB) pada program MBG. Sejumlah keputusan penting disampaikan, di antaranya penghentian sementara dapur MBG bermasalah, kewajiban setiap SPPG memiliki Sertifikat Laik Higienis dan Sanitasi (SLHS), serta pelibatan puskesmas dan UKS dalam pemantauan berkala.
Koordinator Wilayah SPPG Kabupaten Pekalongan, Nauf, memaparkan capaian dan kendala pelaksanaan program MBG. Hingga saat ini, baru terealisasi 19 SPPG atau sekitar 17,97 persen dari target 95 SPPG. Penerima manfaat baru mencapai 17,20 persen dari total sasaran.