RADARPEKALONGAN.ID, KENDAL – Upaya Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Dinarpus) Kabupaten Kendal bersama para pegiat dan masyarakat pemilik naskah kuno untuk melakukan penelusuran tak sia-sia. Bukan hanya tim berhasil menghimpun sebanyak 23 naskah kuno, lebih dari itu jejak sejarah ini pun kini telah didaftarkan ke Perpustakaan Nasional (Perpusnas) RI.
Kepala Dinarpus Kabupaten Kendal, Wahyu Yusuf Akhmadi, mengatakan bahwa pihaknya telah mendaftarkan naskah-naskah kuno tersebut ke Perpusnas pada 26 September 2025. “Kegiatan ini tak lepas dari keterlibatan aktif para pegiat dan masyarakat pemilik naskah kuno di Kabupaten Kendal,” kata Wahyu, Jumat (3/10/2025).
Proses penelusuran naskah kuno di Kabupaten Kendal ini memakan waktu yang cukup lama, diinisiasi mulai tahun 2024. “Jadi proses panjang ini menemukan titik terang pada bulan Mei 2025, ketika beberapa informasi dari laporan masyarakat disampaikan,” terang Wahyu.
Baca Juga:Bupati Fadia Tegaskan Dapur MBG Wajib Sesuai Standar, Kualitas Menu Jadi Prioritas Utama!Hari Batik Nasional, Pemkot Pekalongan Serukan Sinergi Jaga Warisan dan Kekuatan Ekonomi Kreatif!
Untuk itu, pihaknya menyampaikan apresiasi dan ungkapan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat aktif, dari pemerhati, pegiat, filolog, dan lainnya, yang memperkenankan properti naskah kunonya didaftarkan ke Perpusnas.
“Dengan didaftarkan ke Perpusnas, harapannya naskah-naskah kuno ini bisa tetap lestari, terinformasikan kepada masyarakat dan tentu saja bermanfaat bagi sejarah dan ilmu pengetahuan,” jelas Wahyu.
Sambutan baik atas pendaftaran naskah kuno ini disampaikan pegiat literasi sejarah lokal, Galih Setyo Aji. Ia yang juga pemilik naskah “Hadinagoro di Medan Perang”, menilai kegiatan ini merupakan awal yang baik bagi perkembangan literasi di Kabupaten Kendal.
“Sebab ini menjadi pertama kalinya Kabupaten Kendal mampu menginventarisasi kekayaan naskah kuno, yang diharapkan mampu menambah khasanah sejarah di Kabupaten Kendal,” ujarnya.
Bagi Galih, naskah kuno tidak hanya berfungsi sebagai bukti sejarah, namun lebih dari itu juga sebagai bukti kecerdasan intelektual masyarakat yang sudah ada sejak masa lampau. “Selama ini Kabupaten Kendal hanya diceritakan melalui tutur saja, sehingga masyarakat kurang mampu mengenali dan mengetahui hal yang menarik di Kabupaten Kendal. Adanya kegiatan pendaftaran naskah kuno diharapkan menambah semangat dan kebanggaan masyarakat Kendal, untuk turut membangun daerahnya,” jelas Galih. (sef)