RADARPEKALONGAN.ID, BATANG – Proyek pembangunan trotoar dan drainase di Jalan A. Yani, Batang, dipastikan tak bisa rampung sesuai jadwal. Hingga awal Oktober, progres pekerjaan baru mencapai 43,99 persen, padahal masa kontrak akan berakhir pada 12 Oktober 2025.
Kepala Bidang Prasarana Jalan dan Jembatan DPUPR Batang, Endro Suryono, menegaskan pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada kontraktor pelaksana bila proyek tak kunjung selesai tepat waktu.
“Kalau sampai melewati masa kontrak, akan kami kenakan denda sebesar Rp1.529.985 per hari,” tegas Endro, Selasa (7/10).
Baca Juga:Dinperpa Dorong Pemanfaatan Bahan Pangan Lokal dalam Program MBG, Ikan Pekalongan Jadi Prioritas!Belajar dari Petungkriyono, Pemkab Pekalongan Perkuat Mitigasi Bencana Jelang Musim Hujan!
Proyek senilai Rp1,52 miliar ini dikerjakan oleh CV Kian Ageng Rezeki sejak 14 Juli 2025, mencakup pembangunan trotoar dan saluran drainase sepanjang 771 meter. “Kontraktor sudah mengajukan tambahan waktu 50 hari. Tapi tentu saja, kami akan evaluasi secara ketat. Kami juga sudah melaksanakan tiga kali Show Cause Meeting (SCM) sebagai bentuk peringatan resmi,” ujarnya.
Endro mengakui, keterlambatan pekerjaan disebabkan minimnya tenaga kerja dan kemungkinan masalah finansial yang dialami kontraktor. “Padahal pekerjaannya tidak terlalu kompleks. Hanya penataan pedestrian, granit, dan pemasangan U-ditch. Kalau SDM-nya cukup, harusnya bisa dikejar,” katanya.
Meski begitu, pihak DPUPR masih memberi ruang bagi kontraktor untuk memperbaiki progres pekerjaan. “Kami tetap berharap bisa selesai secepatnya. Tapi kalau molor, sanksi tetap berjalan,” imbuhnya.
Endro juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan akibat pembangunan yang belum rampung. Sebagai langkah antisipasi ke depan, DPUPR berencana melelang proyek-proyek fisik bernilai besar lebih awal di tahun depan.
“Kalau lelang bisa dimulai Desember atau Januari, kontraktor punya waktu cukup. Kalau gagal pun masih bisa dilelang ulang. Jadi nggak mepet seperti sekarang,” tandasnya. (fel)