Menurut data BPS, terdapat lebih dari 15 ribu usaha kuliner di Kota Pekalongan. Dindagkop-UKM telah memfasilitasi 246 UMKM. “Seluruh program ini gratis bagi peserta karena sudah dianggarkan melalui dana pemerintah daerah. Kami ingin agar produk UMKM Kota Pekalongan tidak hanya halal, tapi juga thayyibah atau bermanfaat, higienis, dan berkualitas,” pungkas Supriono.(nul)
Wali Kota Pekalongan Gencarkan Fasilitasi Sertifikasi Halal UMKM, Perkuat Daya Saing Produk Lokal!
