Direksi Jasa Raharja Perkuat Layanan Publik dengan Sentralisasi Transaksi Pembayaran Keuangan

Perkuat Layanan Publik
Raharja resmi mengimplementasikan Sentralisasi Pembayaran Transaksi Keuangan pada 1 Oktober 2025.
0 Komentar

RADARPEKALONGAN.ID – Jasa Raharja resmi mengimplementasikan Sentralisasi Pembayaran Transaksi Keuangan pada 1 Oktober 2025.

Langkah ini menjadi tonggak penting dalam transformasi tata kelola keuangan perusahaan, dengan tujuan utama untuk meningkatkan efisiensi dan akurasi proses bisnis, serta memperkuat pelayanan kepada masyarakat.

Sentralisasi ini merupakan kelanjutan dari rangkaian proses yang telah berlangsung sejak Februari 2025 melalui tahap uji coba, pilot project, hingga Big Bang Implementation yang melibatkan seluruh Kantor Wilayah dan Cabang Jasa Raharja di Indonesia.

Baca Juga:Direksi Jasa Raharja Bangun Sistem Tata Kelola Modern Berbasis Transparansi KomunikasiPerkuat Komitmen Transformasi dan Tata Kelola Modern, Jasa Raharja Gelar Direktorat SUIT Summit 2025

Program ini mensentralisasi seluruh transaksi keuangan, baik santunan maupun non-santunan, ke Kantor Pusat, guna mewujudkan proses pembayaran yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel.

“Sentralisasi ini lebih dari perubahan sistem, karena merupakan bagian dari transformasi menyeluruh untuk menciptakan proses bisnis yang lebih efisien, terintegrasi, dan berorientasi pada pelayanan publik yang unggul,” ujar Dewi Aryani Suzana, Plt. Direktur Utama Jasa Raharja.

Melalui penerapan sentralisasi, seluruh proses approval pembayaran kini dilakukan secara terpusat di Kantor Pusat, sementara Kantor Wilayah dan Cabang berfokus pada aspek kelengkapan dokumen, keabsahan dokumen, serta optimalisasi pendapatan dan pelayanan.

Sistem ini juga memungkinkan pemantauan transaksi secara real-time melalui dashboard digital dan analisis data sehingga pengawasan serta pengambilan keputusan menjadi lebih cepat dan akurat.

Selain meningkatkan efektivitas dan mitigasi risiko, kebijakan ini juga memperkuat tata kelola perusahaan dengan sistem pengawasan melekat dan audit berbasis risiko, sejalan dengan prinsip Good Corporate Governance (GCG) yang dijalankan secara konsisten oleh Jasa Raharja.

“Dengan sistem yang tersentralisasi dan terdigitalisasi, seluruh proses keuangan dapat dilakukan lebih transparan dan efisien. Hal ini akan memperkuat kontrol internal serta memastikan penyaluran santunan dan layanan kepada masyarakat berlangsung tepat waktu,” jelas Dewi.

Sebagai bagian dari program ini, Jasa Raharja juga melaksanakan upskilling dan reskilling bagi pegawai di seluruh wilayah agar siap beradaptasi dengan sistem keuangan baru.

Baca Juga:Jasa Raharja Dorong Konsistensi Layanan Publik dan Edukasi Keselamatan Berkualitas di Samsat Kota SemarangBPJS Ketenagakerjaan Peringati Hari Pelanggan Nasional 2025 dengan Komitmen Layanan Sepenuh Hati

Proses perubahan ini didukung dengan tahapan change management melalui kegiatan Townhall, Sosialisasi, dan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang melibatkan lebih dari 1.600 insan Jasa Raharja di seluruh Indonesia.

0 Komentar