Bayu Rafisukmawan, Direktur Keuangan Jasa Raharja, mengungkapkan, “Penerapan sistem sentralisasi ini memberikan kontrol yang lebih kuat terhadap arus kas Perusahaan dan memastikan perencanaan keuangan berjalan lebih akurat dan efisien. Dengan basis data yang terintegrasi, kami dapat mengambil keputusan keuangan secara lebih cepat dan tepat, yang pada akhirnya berdampak langsung pada peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat.”
Implementasi Sentralisasi Pembayaran Transaksi Keuangan menjadi bagian dari strategi besar transformasi Jasa Raharja menuju lembaga asuransi sosial yang adaptif, modern, dan berdaya saing tinggi.
Melalui langkah ini, Perusahaan menegaskan komitmennya untuk menghadirkan layanan yang lebih cepat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.