Miris! Warung Kelontong di Kedungwuni Jual Miras, Polsek Amankan Minuman Keras!

Miris! Warung Kelontong di Kedungwuni Jual Miras, Polsek Pekalongan Amankan Minuman Keras!
HADI WALUYO RAZIA MIRAS - Polisi menemukan miras saat merazia warung kelontong di Desa Podo, Kedungwuni.
0 Komentar

RADARPEKALONGAN.ID, KEDUNGWUNI – Miris! Hanya mengejar keuntungan semata dengan mengabaikan kerusakan moral, warung kelontong di Desa Podo, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, menjual minuman keras (miras).

Warung ini terendus polisi saat melakukan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Jumat (10/10/2025) malam. Kegiatan ini menyasar berbagai potensi gangguan masyarakat seperti miras, perjudian, narkoba, tindakan asusila, dan premanisme di wilayah hukum Polsek Kedungwuni.

Dari hasil pemeriksaan di warung kelontong tersebut, petugas menemukan sejumlah botol miras siap edar.

Baca Juga:Lapas Pekalongan Gelar Penyuluhan Hukum KUHP Baru untuk Warga Binaan, Siap Berhukum Baru!Jelang Musim Hujan, Pemkab Pekalongan Gelar Apel Gabungan, Ajak Masyarakat Waspada Bencana!

Kapolsek Kedungwuni, Iptu R Yonanta Edy Pranawa, mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif untuk menekan angka kriminalitas yang dipicu oleh konsumsi minuman keras.

“Kami melaksanakan KRYD secara rutin dan terukur, sebagai bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Miras seringkali menjadi pemicu terjadinya tindak kriminal maupun pelanggaran sosial lainnya,” ujar Iptu Yonanta.

Dalam penindakan ini, petugas memberikan pembinaan langsung kepada penjual. Ia juga diberikan peringatan agar tidak lagi menjual atau menyimpan minuman keras.

“Kami lakukan pendekatan secara humanis dan persuasif, dengan harapan yang bersangkutan tidak mengulangi perbuatannya. Kami juga memberikan himbauan untuk ikut menjaga lingkungan agar tetap kondusif,” lanjutnya.

Polsek Kedungwuni memastikan kegiatan KRYD akan terus digelar secara berkala, terutama di titik-titik yang rawan terjadi pelanggaran, guna menciptakan rasa aman di tengah masyarakat. (had)

0 Komentar