RADARPEKALONGAN.ID, KENDAL – Pemerintah Kabupaten Kendal terus mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas di lingkungannya. Terlebih, potensi praktik korupsi masih ditemukan di sektor pelayanan publik.
Hal ini disampaikan Plt Kepala Inspektorat Kabupaten Kendal, Rini Utami, saat kegiatan Sosialisasi Antikorupsi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melibatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga tingkat kecamatan, Senin (13/10/2025).
Sesuai hasil Survei Integritas Birokrasi Tahun 2024, Rini menyebut masih adanya potensi praktik korupsi di beberapa sektor pelayanan publik. Selain itu, nilai integritas internal ASN di Kendal bahkan masih di bawah hasil penilaian para ahli.
Baca Juga:Industri Batang Didominasi Perempuan, Disnaker Siapkan Pelatihan Khusus Tenaga Kerja Laki-laki!Sego Megono dan Syawalan Lopis Pekalongan Ditetapkan Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2025!
“Kondisi ini menjadi peringatan agar kita semua lebih waspada dan segera mengambil langkah strategis untuk memperbaikinya. Kita bangun budaya antikorupsi. Harapannya, nilai Survei Penilaian Integritas (SPI) kita tahun depan meningkat,” ungkapnya.
Menurut Rini, sosialisasi ini menjadi bagian dari komitmen daerah dalam memperkuat nilai-nilai kejujuran, transparansi, dan akuntabilitas di lingkungan birokrasi. “Kami terus mendorong ASN agar memahami substansi materi antikorupsi dan menjadikannya pedoman dalam bekerja,” ujarnya.
Rini menilai pemahaman yang kuat terhadap prinsip antikorupsi menjadi langkah awal untuk mencegah potensi tindakan koruptif sejak dini. “Integritas harus dimulai dari diri sendiri, bukan sekadar menjadi slogan kelembagaan,” tandasnya.
Inspektorat Kendal berkomitmen memperkuat prinsip akuntabilitas dalam setiap kebijakan pemerintah. Sosialisasi ini juga menghadirkan Muhammad Qodir dari Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah, penyuluh antikorupsi sekaligus perpanjangan tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di daerah.
Qodir menekankan pentingnya keteladanan pimpinan serta konsistensi penegakan etika birokrasi dalam mewujudkan pemerintahan bebas korupsi. “Tindakan preventif seperti ini berdampak besar. Harapannya, terwujud budaya antikorupsi yang diimplementasikan dari diri sendiri, karena kebaikan itu harus diupayakan,” tutup Rini Utami.(fur)