Melawan Punah, Batik Rifaiyah Resmi Ditetapkan Jadi Warisan Budaya Takbenda!

Melawan Punah, Batik Rifaiyah Resmi Ditetapkan Jadi Warisan Budaya Takbenda!
NOVIA ROCHMAWATI MEMBATIK - Sejumlah pembatik senior tengah memainkan cantingnya untuk membentuk pola batik.
0 Komentar

RADARPEKALONGAN.ID, BATANG – Batik Rifa’iyah telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) oleh Kementerian Kebudayaan pada 7 Oktober 2025 lalu di Jakarta. Pengakuan tersebut menjadi titik balik kebangkitan batik khas Batang yang sarat nilai religius dan filosofi, sekaligus penyemangat bagi para perajin untuk menjaga kelestariannya.

Menariknya, status WBTb ini justru diperoleh Batik Rifa’iyah di tengah ancaman kepunahan, menyusul kesulitan para perajin yang telah lanjut usia menyiapkan regenerasi. Maka pengakuan dari Kemenbud seolah menjadi nyala baru yang memberi harapan soal pelestarian Batik Rifa’iyah.

Pegiat Batik Rifa’iyah, Miftakhutin, menyebut pengakuan ini menjadi bukti bahwa Batik Rifa’iyah memiliki nilai sejarah dan budaya yang tinggi. “Batik Rifa’iyah sebenarnya sudah ada sejak lama, namun baru bisa bangkit lagi dan jadi buah bibir di masyarakat Batang maupun mancanegara.

Baca Juga:Jalan Weleri-Patean Kendal Progres Capai 76%, Gubernur Luthfi Targetkan Jalan Provinsi Mantap 94% di 2025!Elenergy Capital Malaysia Lirik Investasi Pengolahan Sampah di Pekalongan, Wali Kota: Ini Solusi Energi!

Kami segera berkoordinasi dengan berbagai pihak agar pengakuan ini benar-benar mengembalikan kejayaan Batik Rifa’iyah seperti tempo dulu,” katanya saat ditemui di Desa Kalipucang Wetan, Kamis (16/10/2025).

Ia menjelaskan, pengakuan WBTb ini juga menjadi tantangan baru untuk menjaga regenerasi pembatik muda. “Tantangan terbesar kami adalah regenerasi. Karena itu, kami mulai berupaya memunculkan tunas-tunas baru pembatik Rifa’iyah di Desa Wisata Kalipucang Wetan ini,” ujarnya.

Sementara itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Batang menyambut positif pengakuan tersebut. Kepala Disdikbud Bambang Suryantoro Sudibyo menyebut, pengakuan WBTb tidak hanya menjaga kelestarian, tetapi juga bisa menjadi pintu untuk menghidupkan kembali tradisi membatik di kalangan pelajar.

“Sangat bisa nantinya seni Batik Rifa’iyah dijadikan muatan lokal (mulok) di sekolah-sekolah. Apalagi Batang sejak dulu dikenal sebagai daerah pembatik khas. Kalau anak-anak sudah belajar sejak SD, tradisi ini bisa terus hidup,” jelasnya.

Saat ini, mulok yang intens diikuti seluruh pelajar SD dan SMP di Batang masih terbatas pada Bahasa Jawa. Namun ke depan, Disdikbud membuka peluang memasukkan Batik Rifa’iyah ke dalam kurikulum muatan lokal setelah dilakukan pembahasan bersama bidang terkait.

0 Komentar