Miris! Tren Kekerasan Seksual di Batang Meningkat, Kejari: Pelaku Justru dari Lingkungan Terdekat!

Miris! Tren Kekerasan Seksual di Batang Meningkat, Kejari: Pelaku Justru dari Lingkungan Terdekat!
M. DHIA THUFAIL GATHERING - Kajari Batang, Raymond Ali didampingi Kasi Intelijen Dipo Iqbal saat kegiatan gathering bersama wartawan Batang, Kamis (16/10/2025). Dalam kesempatan ini, Kajari ikut menyoroti kasus kekerasan di Batang yang menurutnya mengkhawatirkan.
0 Komentar

RADARPEKALONGAN.ID, BATANG – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batang, Raymond Ali, mengaku miris dan geram melihat angka kasus pelecehan serta kekerasan seksual di Kabupaten Batang yang justru menunjukkan tren meningkat dalam beberapa bulan terakhir.

“Iya lho, tren kasus kekerasan seksual justru lebih tinggi di Batang ini. Limpahan perkara kasus yang kami terima sangat meningkat,” ujarnya dalam acara Pers Gathering, Kamis (16/10).

Raymond menyebut peningkatan kasus ini sebagai alarm serius, terutama karena sebagian besar pelaku justru berasal dari lingkungan terdekat korban. “Ada kasus yang pelakunya guru agama, bahkan yang lebih keji lagi, dilakukan oleh ayah kandung kepada anak perempuannya sendiri. Ini sudah di luar nalar manusia,” tegasnya. Ia menambahkan, dalam beberapa kasus, pelaku melakukan tindakan bejat tersebut di bawah pengaruh alkohol.

Baca Juga:Hujan Angin Tumbangkan Pohon Pinus, Jalan Raya Kajen-Paninggaran Sempat Tertutup!Pemkot Pekalongan Tanam Ribuan Mangrove “Mageri Segoro”, Resmikan Rumah Bibit Degayu!

Menurut Raymond, penanganan kasus kekerasan seksual tidak bisa hanya dibebankan pada aparat penegak hukum. Diperlukan keterlibatan lintas sektor, mulai dari Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, hingga tokoh masyarakat.

“Ini seharusnya jadi pekerjaan rumah bersama. Penanganannya harus melibatkan banyak pihak agar tidak hanya berhenti di proses hukum, tapi juga menyentuh aspek pencegahan,” jelasnya.

Raymond menegaskan, Kejaksaan memiliki keterbatasan dalam kewenangan pencegahan langsung. Oleh karena itu, pihaknya berupaya memberikan edukasi kepada masyarakat melalui berbagai program sosial.

“Kami memang terbatas dalam kewenangan menindak. Tapi kami rutin melakukan sosialisasi lewat program ‘Jaksa Masuk Sekolah’ dan ‘Jaksa Menyapa’, supaya kesadaran masyarakat meningkat,” ujarnya.

“Yang menyedihkan, banyak korban masih di bawah umur dan pelakunya orang terdekat. Ini bukan hanya soal hukum, tapi soal moral dan nilai kemanusiaan yang mulai luntur,” ucap Raymond.

Dengan nada tegas, Raymond menutup pesannya: “Kami ingin masyarakat Batang sadar bahwa kekerasan seksual bukan aib yang harus disembunyikan, tapi kejahatan yang harus dilawan bersama.”.(fel)

0 Komentar