DPRD Bahas Penyertaan Modal BUMD & Perda Tak Relevan, APBD 2026 Diprediksi Kontraksi Rp170 M!

DPRD Bahas Penyertaan Modal BUMD & Perda Tak Relevan, APBD 2026 Diprediksi Kontraksi Rp170 M!
ISTIMEWA RAPAT PARIPURNA - DPRD Kota Pekalongan menggelar rapat paripurna dengan agenda pengantar Wali Kota atas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di Rapat Paripurna DPRD setempat, Gedung Diklat Kota Pekalongan, kemarin.
0 Komentar

RADARPEKALONGAN.ID, KOTA PEKALONGAN – DPRD Kota Pekalongan menggelar rapat paripurna dengan agenda pengantar Wali Kota atas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), kemarin. Dua raperda yang dibahas yakni pencabutan sejumlah peraturan daerah yang sudah tidak relevan serta penyertaan modal pemerintah daerah kepada beberapa Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Ketua DPRD Kota Pekalongan, M. Azmi Basyir, menjelaskan bahwa pencabutan perda dilakukan karena beberapa aturan daerah sudah tidak sesuai dengan peraturan perundangan yang lebih tinggi maupun kebijakan terkini di lapangan.

Sementara itu, pembahasan penyertaan modal menjadi krusial karena kondisi APBD tahun 2026 diperkirakan akan mengalami kontraksi akibat efisiensi dari pemerintah pusat. “Anggaran tahun depan harus benar-benar dihitung dengan cermat. Berdasarkan estimasi sementara, APBD kita kemungkinan akan mengalami pemotongan sekitar Rp170 miliar. Jadi, pembahasan penyertaan modal harus dilakukan lebih detail dengan mempertimbangkan aspek-aspek yang benar-benar penting,” ujarnya.

Baca Juga:Realisasi Sekolah Rakyat di Kendal Tunggu Putusan Pusat, Pemkab Siapkan Dua Opsi Lokasi!Lapas Pekalongan Ikut Penandatanganan Komitmen Bersama Berantas HALINAR Secara Serentak!

Meskipun demikian, DPRD tetap membuka peluang agar penyertaan modal bisa tetap dilanjutkan, dengan catatan tetap menyesuaikan kemampuan fiskal daerah. “Kalau memang dimungkinkan, penyertaan modal ini bisa tetap berjalan, tapi harus mempertimbangkan kemampuan program pembangunan lain yang sejalan dengan kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat,” tambah Azmi.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekalongan, Nur Priyantomo, mewakili Wali Kota Aaf, menyebutkan bahwa penyertaan modal akan diberikan kepada beberapa BUMD, di antaranya BPR BKK, PDAM, dan sejumlah BPR lainnya.

“Nilainya bervariasi, tergantung lembaganya. Ada yang Rp250 juta, Rp750 juta, hingga Rp1 miliar. Untuk BPR BKK, rata-rata setiap tahun mendapat penyertaan modal sekitar Rp1 miliar,” terang Sekda Nur Pri.

Ia menjelaskan, penyertaan modal dilakukan pada dua sektor, yaitu sektor keuangan (seperti Bank Jateng yang dinilai produktif karena memberikan dividen tinggi) dan sektor sosial. Menurutnya, beberapa BPR yang sempat berada dalam tahap konsolidasi kini telah pulih dan siap memberikan kontribusi bagi pendapatan daerah.

“Alhamdulillah tahun ini semuanya sudah siap dan sudah lepas dari masa pemulihan. Jadi kami optimistis penyertaan modal ini akan memberikan kontribusi positif bagi keuangan daerah,” tutupnya.(nul)

0 Komentar