RADARPEKALONGAN.ID, BATANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif mengawasi promosi produk berlabel Produk Industri Rumah Tangga (PIRT). Ajakan ini menyusul kekhawatiran atas maraknya iklan makanan olahan rumahan yang menggunakan klaim berlebihan dan berpotensi menyesatkan konsumen.
Kasi Kefarmasian dan Alat Kesehatan Bidang Pelayanan Kesehatan dan Sumber Daya Kesehatan Dinkes Batang, Dania Fitra Tiara, menegaskan bahwa produsen PIRT harus menjunjung tinggi etika dalam beriklan agar tidak melanggar aturan dan menyesatkan masyarakat.
“Tidak semua informasi PIRT boleh dicantumkan di iklan. Jangan sampai ada yang mengklaim soal gizi atau manfaat kesehatan tanpa uji resmi,” tegas Dania pada Rabu (22/10).
Baca Juga:Peringatan Hari Santri 2025: PCNU Kota Pekalongan Gelar Aksi Donor Darah, Perkuat Nilai KemanusiaanPeringatan HSN Kendal, Bupati Soroti Insiden Sidoarjo dan Tekankan Pentingnya SLF Pesantren
Puskesmas Diminta Patroli Media Sosial
Dania menjelaskan, Dinkes Batang telah mengambil langkah awal dengan menyosialisasikan pentingnya pengawasan promosi PIRT kepada tenaga kesehatan di 21 Puskesmas. Para petugas Puskesmas diinstruksikan untuk aktif menelusuri dan segera melaporkan iklan yang dianggap bermasalah, baik yang muncul di media sosial, toko online, maupun di ruang publik.
“Sekarang banyak promosi di Facebook, Instagram, atau WhatsApp, bahkan ada banner di jalan-jalan protokol. Semua itu perlu diawasi,” jelasnya.
Senada, Staf Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfo Batang, Ardhy Vebriansyah, menekankan pentingnya kolaborasi lintas instansi, terutama dalam mengawasi iklan digital. “Pantauan bisa dilakukan lewat media sosial, radio, atau grup WhatsApp. Kalau menemukan yang melanggar, segera laporkan ke Dinkes,” ujarnya.
Klaim ‘Paling Sehat’ Tanpa Bukti Ditegur
Pengelola Program Industri Rumah Tangga Puskesmas Gringsing, Heri Madya Widiatmoko, menilai langkah sosialisasi ini sangat tepat, mengingat banyak pelaku usaha kecil yang belum memahami batasan etika promosi.
“Ada yang pakai kata ‘terbaik’, ‘paling sehat’, atau ‘paling bergizi’ tanpa dasar uji. Itu jelas menyesatkan. Kalau di wilayah Gringsing, kami langsung tegur atau beri surat peringatan,” tegas Heri.
Melalui pengawasan bersama ini, Pemkab Batang berharap pelaku usaha kecil tetap inovatif, namun tetap beretika dan patuh pada aturan. Tujuannya adalah menjaga kepercayaan masyarakat agar produk lokal Batang tetap diminati tanpa merugikan konsumen. (fel)