Sebagai informasi, hasil penilaian visitasi dan verifikasi ini akan diumumkan secara langsung oleh tim Komisi Informasi, disertai penandatanganan berita acara dan penyerahan kepada pimpinan Badan Publik. Nilai tahap III akan menjadi penentu bagi RSUD Bendan untuk melaju ke Tahap Uji Publik dalam ajang Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025. (dur)
Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah Lakukan Visitasi dan Verifikasi di RSUD Bendan
