Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah Lakukan Visitasi dan Verifikasi di RSUD Bendan

Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah Lakukan Visitasi dan Verifikasi di RSUD Bendan
KUNJUNGAN - Direktur RSUD Bendan, dr. Dwi Heri Wibawa, M.Kes mendampingi Komisioner Informasi Provinsi Jawa Tengah, Ermy Sri Ardhyanti, S.Sos, saat melakukan kegiatan Visitasi dan Verifikasi Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 di RSUD Bendan Kota Pekalongan, Rabu (22/10/2025)
0 Komentar

Sebagai informasi, hasil penilaian visitasi dan verifikasi ini akan diumumkan secara langsung oleh tim Komisi Informasi, disertai penandatanganan berita acara dan penyerahan kepada pimpinan Badan Publik. Nilai tahap III akan menjadi penentu bagi RSUD Bendan untuk melaju ke Tahap Uji Publik dalam ajang Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025. (dur)

0 Komentar