Rizal Bawazier Dorong Sinergi Daerah Sukseskan Pembatasan Truk Sumbu Tiga di Jalur Pantura

Rizal Bawazier Dorong Sinergi Daerah
KOORDINASI - Anggota Komisi VI DPR RI, Rizal Bawazier memimpin rapat koordinasi di Hotel Dafam Kota Pekalongan, Rabu (22/10/2025), bersama perwakilan dari Kota Pekalongan, Kabupaten Batang, dan Kabupaten Pemalang, serta unsur kepolisian, Dinas Perhubungan, dan Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Semarang.
0 Komentar

PEKALONGAN.ID,KOTAPEKALONGAN – Anggota Komisi VI DPR RI, Rizal Bawazier, menegaskan pentingnya sinergi lintas daerah dalam menyukseskan kebijakan pembatasan operasional truk bersumbu tiga atau lebih di jalur Pantura. Pernyataan tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi yang digelar di Hotel Dafam Kota Pekalongan, Rabu (22/10/2025), bersama perwakilan dari Kota Pekalongan, Kabupaten Batang, dan Kabupaten Pemalang, serta unsur kepolisian, Dinas Perhubungan, dan Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Semarang.

Rizal menjelaskan, rapat ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Dirjen Perhubungan Darat tertanggal 18 Juli 2025 yang mengatur pembatasan kendaraan berat bersumbu tiga atau lebih sejak 1 Agustus 2025. Tujuan utama kebijakan tersebut adalah mengurai kemacetan, menekan angka kecelakaan, serta menjaga kualitas jalan nasional dari kerusakan akibat beban berlebih.

“Ini rapat koordinasi dari beberapa instansi yang berkepentingan, khususnya terkait pembatasan truk sumbu tiga atau lebih. Kita ingin melihat sejauh mana perkembangan di tiga kota/kabupaten ini dalam menindaklanjuti kebijakan tersebut,” ujar Rizal Bawazier.

Baca Juga:Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah Lakukan Visitasi dan Verifikasi di RSUD BendanKospin Jasa Kucurkan Rp200 Miliar Lebih untuk Dukung Dapur Gizi di 122 Pesantren Jateng

Politikus PKS asal Dapil Jawa Tengah itu menambahkan, tahap awal kebijakan masih difokuskan pada sosialisasi hingga akhir November 2025, sebelum pemerintah melakukan evaluasi terhadap penerapan dan penegakan hukum yang lebih tegas.

“Kita ingin sosialisasi ini berjalan efektif. Jadi masyarakat, pengusaha, dan para sopir truk paham dulu tujuannya apa. Setelah masa sosialisasi selesai, baru akan kita bahas langkah-langkah penindakan yang tepat,” terangnya.

Menurut Rizal, masyarakat pada umumnya menyambut baik kebijakan ini karena berdampak langsung terhadap keselamatan dan kelancaran arus lalu lintas, khususnya di wilayah perkotaan.

“Aspirasi masyarakat jelas, mereka ingin aturan ini diterapkan maksimal. Dengan berkurangnya truk besar di jalan kota, risiko kecelakaan menurun dan mobilitas warga menjadi lebih lancar,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Rizal juga mengungkapkan bahwa pemerintah telah memberikan diskon tarif tol sebesar 20 persen sejak Maret 2025 bagi kendaraan angkutan barang. Saat ini, pihaknya tengah mendorong agar diskon tersebut dinaikkan menjadi 30 persen, guna meringankan beban biaya transportasi dan mendorong pengusaha truk beralih ke jalur tol.

0 Komentar