“Diskon tol ini bagian dari insentif agar pengusaha dan sopir truk tidak keberatan beralih ke tol. Kita sedang dorong agar diskon bisa naik sampai 30 persen supaya biaya operasional mereka lebih ringan,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekalongan, M. Restu Hidayat, menyampaikan bahwa kebijakan pembatasan truk di wilayahnya telah berjalan baik melalui sosialisasi dan rekayasa lalu lintas di jalur Pantura serta titik-titik rawan kemacetan.
“Di Kota Pekalongan, kami sudah mengarahkan truk bersumbu tiga untuk tidak melintasi jalur kota sejak pukul 06.00 hingga 09.00 pagi. Hasilnya cukup signifikan, jumlah truk besar yang masuk kota sudah berkurang banyak,” ungkap Restu.
Baca Juga:Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah Lakukan Visitasi dan Verifikasi di RSUD BendanKospin Jasa Kucurkan Rp200 Miliar Lebih untuk Dukung Dapur Gizi di 122 Pesantren Jateng
Ia menambahkan, pengalihan truk ke jalur tol membawa dampak positif bagi masyarakat, mulai dari berkurangnya kecelakaan akibat campuran kendaraan berat dan ringan, hingga tumbuhnya kembali aktivitas ekonomi di sepanjang jalur perkotaan.
“Dengan berkurangnya truk besar di jalur utama kota, toko-toko di sepanjang Pantura mulai hidup kembali. Jalan juga lebih awet, dan masyarakat merasa lebih aman,” imbuhnya.
Kebijakan serupa, lanjut Restu, juga telah diterapkan di Kabupaten Batang dan Kabupaten Pemalang dengan mengarahkan truk masuk tol melalui pintu Gandulan dan Kandeman, terutama pada jam-jam padat.
“Sinergi antardaerah ini menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan kebijakan nasional di wilayah Pantura,” jelasnya.
Dengan pendekatan kolaboratif dan sosialisasi yang persuasif, pihaknya optimistis pembatasan truk bersumbu tiga di jalur Pantura akan berjalan efektif dan memberikan manfaat bagi seluruh pihak.
“Kita ingin semua merasa diuntungkan — masyarakat lebih aman, jalan lebih awet, lalu lintas lancar, dan pengusaha tetap bisa beroperasi efisien. Itulah semangat utama dari koordinasi ini,” pungkas Restu. (dur)