RADARPEKALONGAN.ID, KENDAL – Warga di kawasan pesisir utara Kabupaten Kendal, khususnya Desa Kartikajaya, Kecamatan Patebon, kembali menyampaikan keluhan serius mengenai dampak rob yang merusak lingkungan dan infrastruktur.
Keluhan ini disampaikan langsung kepada Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, dalam kegiatan rutin Bersih Desa Tampung Aspirasi Warga (Bersatu Siaga) di desa setempat, Jumat (24/10/2025).
Kegiatan Bersatu Siaga menjadi ruang bagi Bupati untuk menyerap aspirasi di akar rumput. Warga menyoroti perlunya perbaikan pintu penahan rob di Sungai Kalibuntu, normalisasi saluran pembuangan akhir, serta dampak rob yang sering masuk ke permukiman meski talud telah ditinggikan dengan swadaya. Kondisi ini menyebabkan sebagian besar lahan pertanian warga hilang terendam air laut.
Baca Juga:DPD Ganisa Pekalongan Gelar Aksi Kemanusiaan, Donor Darah dan Edukasi Bahaya NarkobaDulu Jernih, Sungai Sono Kandeman Batang Kini Menghitam, Bupati Ancam Cabut Izin Perusahaan Pencemar
Menanggapi keluhan tersebut, Bupati Kendal berjanji akan segera meninjau lokasi dan menindaklanjuti permasalahan dengan membagi kewenangan antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Pemerintah Provinsi (Pemprov).
“Pembuatan tanggul termasuk dalam belanja modal yang menjadi wewenang Pemprov melalui OPD terkait, sedangkan normalisasi dan operasi pemeliharaan dapat dilakukan melalui kolaborasi antara Pemkab dan Pemprov,” ujar Dyah.
Ancaman Pidana Alih Fungsi Lahan
Bupati juga menyinggung masalah alih fungsi lahan yang dinilai memperparah dampak rob di pesisir. Dyah Kartika menegaskan bahwa aturan mengenai perlindungan lahan pertanian sudah jelas dan harus dipatuhi.
“Alih fungsi lahan pertanian pangan berkelanjutan secara tegas dilarang. Jika ada pelanggaran, pelakunya dapat dikenai sanksi pidana dan denda,” tegasnya, mengingatkan bahwa lahan LP2B (Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan) harus dilindungi untuk menjaga ketahanan pangan dan kesejahteraan petani.
Sementara itu, Kepala Desa Kartikajaya, Budi Hartono, mengapresiasi kehadiran Bupati. Budi juga mengungkapkan bahwa Pemkab Kendal telah merealisasikan pembangunan jembatan di atas Sungai Lingen sepanjang 17 meter yang menghubungkan RW 01 dan RW 02 senilai Rp 1 miliar. (fur)
