"Polisi Menyapa" di Samsat, Warga Diedukasi Soal Layanan dan Prosedur Pajak Kendaraan

Satlantas polres pekalongan kota laksanakan Polisi menyapa di samsat kota pekalongan
Petugas Satlantas Polres Pekalongan Kota menyapa dan memberikan penjelasan langsung kepada warga terkait alur pelayanan di Kantor Samsat Kota Pekalongan.
0 Komentar

PEKALONGAN, RADARPEKALONGAN.ID – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pekalongan Kota kembali melaksanakan kegiatan “Polisi Menyapa” dengan memberikan sosialisasi langsung kepada masyarakat di Kantor Samsat Kota Pekalongan, Selasa, 28 Oktober 2025.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi dan meningkatkan pemahaman masyarakat terkait prosedur pelayanan di Samsat, mulai dari pengurusan pajak kendaraan bermotor hingga perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Kasatlantas Polres Pekalongan Kota, AKP Andi Susanto, menjelaskan bahwa program “Polisi Menyapa” merupakan bagian dari pendekatan humanis Polri dalam mendekatkan diri kepada masyarakat melalui pelayanan publik yang transparan dan informatif.

Baca Juga:Golkar Jateng Peringati HUT ke-61 dengan Ziarah dan Aksi SosialSantri Urban

“Kami hadir langsung menyapa masyarakat di Kantor Samsat untuk memberikan penjelasan yang benar tentang alur dan prosedur layanan. Dengan begitu, masyarakat tidak bingung dan bisa terhindar dari calo,” ujar AKP Andi.

Ia menegaskan, kegiatan ini juga menjadi langkah preventif mencegah praktik pungli serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

“Kami ingin memastikan masyarakat mendapat pelayanan yang mudah, cepat, dan transparan. Ini sejalan dengan semangat Polri Presisi, yang mengedepankan profesionalisme dan kejujuran dalam pelayanan,” tambahnya.

Masyarakat yang hadir tampak antusias menyimak penjelasan petugas, bahkan beberapa warga mengaku sangat terbantu dengan informasi yang disampaikan secara langsung.

Program “Polisi Menyapa” diharapkan terus berlanjut sebagai bentuk komitmen Polres Pekalongan Kota dalam memberikan pelayanan prima serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

0 Komentar