RADARPEKALONGAN.ID, KENDAL – Kebijakan Kementerian Keuangan yang memangkas pagu Dana Transfer ke Daerah (TKD) untuk tahun anggaran 2026 memaksa Pemerintah Kabupaten Kendal melakukan efisiensi besar-besaran.
Menanggapi hal ini, DPRD Kendal menyatakan kesiapannya untuk meninjau ulang Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang sebelumnya telah disepakati bersama Bupati.
Hal ini disampaikan Ketua DPRD Kendal, Mahfud Sodiq, saat Rapat Paripurna DPRD Kendal dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2026 oleh Bupati Kendal, Senin (27/10/2025).
Baca Juga:Risiko Stunting di Pekalongan Masih 7 Persen, Wawalkot Desak Kolaborasi Lintas Sektor untuk GENTING9 Tahun Dinanti Warga, Jembatan Sungai Lingen Kendal Senilai Rp 1,2 Miliar Akhirnya Mulai Dibangun
Mahfud mengatakan, peninjauan ulang KUA PPAS ini merupakan upaya rasionalisasi yang perlu dilakukan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akibat pemangkasan TKD yang mencapai Rp 189 miliar.
“Peninjauan ulang KUA PPAS ini penting agar struktur anggaran tetap realistis dan tidak mengorbankan program pelayanan publik,” ungkap Mahfud Sodiq.
Meskipun dilakukan penyesuaian, ia memastikan bahwa program-program prioritas Pemkab Kendal dan belanja rutin yang bersifat wajib, terutama yang menyangkut kebutuhan masyarakat luas, akan tetap berjalan.
Ia juga menekankan bahwa kebijakan mandatori spending dan Standar Pelayanan Minimal (SPM) harus menjadi prioritas utama sesuai perintah undang-undang.
Proyeksi Defisit dan Keseimbangan Fiskal
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, menyampaikan bahwa Rancangan APBD 2026 memuat target pendapatan dan belanja daerah sebesar Rp 2,62 triliun, menyisakan defisit Rp 50 miliar.
“Defisit nantinya akan ditutup dengan penerimaan pembiayaan sebesar Rp 50 miliar. Dengan Pengeluaran Pembiayaan sebesar nol rupiah, sehingga Pembiayaan Netto tetap seimbang,” jelas Bupati Dyah Kartika Permanasari.
Bupati menekankan, efisiensi dan efektivitas program pembangunan menjadi kunci penting dalam menghadapi pemangkasan TKD agar tetap produktif. (fur/sef)
