RADARPEKALONGAN.ID, BATANG — Kepengurusan Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM) Kabupaten Batang periode 2025–2030 telah resmi dikukuhkan di Aula Kantor Bupati Batang, Rabu (29/10/2025). Pengukuhan ini menegaskan harapan pemerintah agar IPSM menjadi mitra strategis utama dalam mengkomunikasikan dan melaksanakan program kesejahteraan sosial.
Mewakili Bupati Batang, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Batang, Asri Hermawan, menyampaikan apresiasi dan selamat kepada seluruh pengurus yang baru dilantik.
“Pengukuhan ini bukan sekadar seremoni, namun penegasan atas komitmen dan tanggung jawab kita bersama dalam mengawal kesejahteraan sosial di masyarakat,” jelasnya.
Baca Juga:Lapas Pekalongan Sukses Uji Coba Pembatalan SK Integrasi SDP di Tengah Ancaman Rob dan BanjirPOPDA Batang 2025 Resmi Dibuka, 5.800 Pelajar Turun Gelanggang di 17 Cabang Olahraga Terlengkap
Asri menjelaskan bahwa pengukuhan ini berlandaskan pada regulasi, termasuk Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial. Keberadaan IPSM dianggap memiliki peran strategis untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah dan masyarakat.
“Pengukuhan ini juga menjadi bentuk pengakuan terhadap eksistensi para relawan sosial di tingkat desa dan kelurahan. Bapak dan Ibu sekalian adalah ujung tombak pemerintah daerah dalam menjangkau, mendata, dan membantu masyarakat yang membutuhkan,” tegas Asri.
Ia berharap kepengurusan baru IPSM dapat menjadi mitra yang kritis dan strategis dalam mewujudkan visi Batang Sejahtera. IPSM juga didorong untuk menjadi mata dan telinga pemerintah, tanggap terhadap berbagai permasalahan sosial, serta menjadi penggerak semangat gotong royong.
“Kepengurusan baru harus bergerak cepat, memperkuat konsolidasi, dan memastikan sinergi dengan semua pemangku kepentingan agar upaya peningkatan kesejahteraan sosial dapat berjalan efektif,” pungkasnya. (red/sef)
