Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Batang, Eko Widiyanto, memastikan pihaknya tidak tinggal diam. Dishub telah melayangkan surat teguran ke tiga PO bus dan berkomitmen untuk berkolaborasi dengan Satpol PP guna menegakkan Perda. (fel)
Pelanggaran Trayek Bus AKAP Kian Meresahkan, Sopir Angkudes Batang Desak DPRD Minta Ketegasan Hukum
