2.361 Eks Honorer Pekalongan Resmi Terima SK PPPK Paruh Waktu, Wawalkot Balgis Titip Pesan

2.361 Eks Honorer Pekalongan Resmi Terima SK PPPK Paruh Waktu, Wawalkot Balgis Titip Pesan
ISTIMEWA TERIMA SK – Prosesi penyerahan SK PPPK Paruh Waktu oleh Wawalkot Hj Balgis Diab di Aula Kecamatan Pekalongan Timur, Senin (3/11/2025).
0 Komentar

RADARPEKALONGAN.ID, KOTA PEKALONGAN Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu kepada 2.361 eks tenaga honorer yang telah memenuhi persyaratan administrasi. Penyerahan SK dilakukan serentak di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada Senin (3/11/2025), setelah Nomor Induk PPPK (NIPPPK) bagi seluruh penerima diterbitkan.

Penyerahan SK ini dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota (Wawalkot) Pekalongan, Hj. Balgis Diab, yang secara simbolis menyerahkannya di Aula Kecamatan Pekalongan Timur.

Usai menyerahkan SK, Wawalkot Balgis Diab menyampaikan apresiasi atas perjuangan panjang yang telah dilalui para penerima dan berpesan agar momentum ini dijadikan pemicu untuk meningkatkan semangat dan dedikasi dalam pelayanan publik.

Baca Juga:HUT ke-13, MI NU 71 Unggulan Karanganom Buktikan Madrasah Berdaya Saing Lewat Mutu dan DisiplinPerdana! 58 SMP di Batang Adu Wawasan di Lomba Cerdas Cermat Pancasila, Perkuat Karakter Siswa

“Saya titip pesan kepada teman-teman yang sudah menerima SK PPPK Paruh Waktu, jangan sampai semangatnya menurun. SK ini justru harus memperkuat motivasi kerja dan komitmen untuk berinovasi di tempat tugas masing-masing,” ujar Balgis.

Wawalkot menambahkan, Pemkot Pekalongan akan memberlakukan evaluasi dan monitoring ketat terhadap kinerja para PPPK Paruh Waktu, memastikan optimalitas pelayanan publik tetap terjaga. “SK ini bukan akhir dari perjuangan, tetapi awal untuk bekerja lebih baik. Tetaplah menunjukkan dedikasi dan tanggung jawab, karena kinerja akan terus dievaluasi,” tegasnya.

Perjuangan Hampir 20 Tahun Terbayar

Kebahagiaan mendalam dirasakan oleh salah satu penerima SK, Naili Rizkiyati. Ia telah mengabdi sebagai tenaga honorer selama hampir dua dekade, berpindah-pindah tugas di berbagai kelurahan.

“Hampir 20 tahun Saya bekerja sebagai tenaga honorer. Sudah pernah pindah dari Kelurahan Landungsari, beberapa kelurahan di Kecamatan Pekalongan Selatan, dan Kecamatan Pekalongan Barat, dan sekarang di Kelurahan Setono. Alhamdulillah, bersyukur sekali akhirnya dapat SK ini,” tutur Naili penuh haru.

Naili berharap status PPPK Paruh Waktu ini dapat menjadi jembatan menuju status PPPK penuh waktu di masa mendatang. (way)

0 Komentar