RADARPEKALONGAN.ID, KAJEN – Perwakilan warga dan pemuda dari Desa Notogiwang, Kecamatan Paninggaran, Kabupaten Pekalongan, mendatangi Polres Pekalongan, Senin (3/11/2025). Kedatangan mereka, didampingi pendamping hukum Heru Adi Irawan, bertujuan mempertanyakan perkembangan laporan kasus dugaan penyimpangan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Kasus dugaan penyimpangan ini telah dilaporkan sejak lima bulan lalu dan melibatkan sekitar 140 warga yang seharusnya menerima bansos sejak tahun 2023 hingga 2025.
Perwakilan warga, Kusnoto (44), ditemui di Polres Pekalongan, mengungkapkan bahwa sebagian besar korban tidak pernah mendapatkan kartu maupun uang bansos. Bahkan, ada yang menerima uang, tetapi tidak sesuai nominal dan tanpa diberi struk pencairan.
Baca Juga:Wali Murid Keluhkan Menu MBG SDN Watesalit 01 Batang, Telur Busuk dan Kemasan Plastik Kurang HigienisGerakan Pangan Murah di Krapyak Diserbu Warga, Dinperpa Pekalongan Jual Sembako di Bawah Harga Pasar
“Warga penerima ndak pernah tahu dapat resminya berapa, duitnya dikasih kan sudah seneng, ndak mikirim struknya dapat apa ndak, ndak mikirin itu,” ujar Kusnoto.
Ia mencontohkan, warga yang seharusnya menerima Rp 1,2 juta hanya mendapatkan Rp 800 ribu. Selain itu, setelah warga mendatangi pihak bank dan meminta rekening koran, nama-nama mereka ternyata terdaftar sebagai penerima bansos, namun dananya telah dipindahbukukan ke rekening seseorang tanpa sepengetahuan mereka.
“Petugas link datang ke kelompok, geseknya di situ tapi ndak pernah dikasih struknya. Ndak pernah tahu nominalnya berapa aslinya, setelah masalah ini muncul baru dikasih kartu dan digesek ternyata dapatnya lebih besar dari yang biasa diterima,” lanjut Kusnoto, menjelaskan modus dugaan penyimpangan.
Warga Notogiwang berharap, siapapun pelaku penyimpangan bansos di desanya dapat segera ditangkap dan dihukum. “Tuntutan warga, ketemu pelakunya dan dihukum,” tegas Kusnoto.
Menanggapi kedatangan warga, Kasat Reskrim Polres Pekalongan AKP Danang, menyatakan bahwa pihaknya masih terus melakukan penyelidikan dan pendalaman laporan tersebut. “Kami masih lidik, banyak yang diperiksa. Saat ini sudah 32 orang,” kata AKP Danang. (had)
