Cegah Maladministrasi, Ombudsman RI Nilai Pelayanan Publik Rutan Kelas IIA Pekalongan

Cegah Maladministrasi, Ombudsman RI Nilai Pelayanan Publik Rutan Kelas IIA Pekalongan
ISTIMEWA KUNJUNGAN – Rutan Kelas IIA Pekalongan menerima kunjungan Tim Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Jawa Tengah dalam rangka penilaian penyelenggaraan pelayanan publik, Selasa (4/11/2025).
0 Komentar

RADARPEKALONGAN.ID, KOTA PEKALONGAN – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Pekalongan menerima kunjungan Tim Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Jawa Tengah pada Selasa (4/11/2025). Kunjungan ini merupakan bagian dari penilaian menyeluruh terhadap penyelenggaraan pelayanan publik di Rutan.

Kedatangan Tim Ombudsman disambut langsung oleh Kepala Rutan Pekalongan, Nanang Adi Susanto, didampingi para pejabat struktural. Penilaian dilakukan secara komprehensif, mencakup observasi sarana prasarana, wawancara dengan petugas, serta pengumpulan testimoni dari masyarakat dan keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Kepala Perwakilan Ombudsman Jawa Tengah, Sabarudin Hulu, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan memastikan pelayanan publik di seluruh instansi, termasuk Rutan, berjalan sesuai standar yang ditetapkan.

Baca Juga:Milad ke-20, MAN Batang Gelar Lomba dan Jalan Sehat, Kembangkan Inovasi untuk Raih 130 PrestasiMomentum Bersejarah! Muhammadiyah-NU Duduk Bersama dalam Pengajian Lintas Ormas di Kedungwuni

“Pelayanan publik harus cepat, transparan, dan berpihak pada masyarakat. Setiap aduan perlu ditangani dengan empati dan tanggung jawab,” ujar Sabarudin Hulu.

Karutan Pekalongan Nanang Adi Susanto menyampaikan apresiasi atas penilaian yang dilakukan. Ia melihat kegiatan ini sebagai cermin bagi Rutan untuk terus melakukan perbaikan.

“Kegiatan ini menjadi cermin bagi kami untuk terus berbenah. Rutan Pekalongan berkomitmen memberikan pelayanan yang humanis, inklusif, dan bebas maladministrasi,” tegasnya. (way)

0 Komentar