RADARPEKALONGAN.ID, BATANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung sektor keagamaan dengan menyiapkan penyaluran Bantuan Hibah Bidang Keagamaan Tahap II Tahun Anggaran 2025 yang bersumber dari Anggaran Perubahan. Total dana yang akan digulirkan mencapai Rp 9 miliar.
Pemkab menggelar Sosialisasi Bantuan Hibah di Pendapa Kabupaten Batang, Selasa (4/11/2025), sebelum dana disalurkan.
Wakil Bupati Batang Suyono menegaskan bahwa alokasi dana hibah ini menjadi prioritas karena peran besar lembaga keagamaan dalam memperkuat moralitas dan menjaga kerukunan masyarakat.
Baca Juga:Dugaan Cemari Sungai Sono, DLH Batang Panggil 4 Perusahaan Industri dan Rumah Sakit untuk SosialisasiWaspada! Seluruh Wilayah Pekalongan Rawan Bencana, BPBD Akui Hanya Satu EWS Longsor yang Aktif
“Pemerintah Kabupaten Batang sangat menyadari pentingnya peran lembaga keagamaan. Karena itu, alokasi dana hibah ini menjadi salah satu prioritas dalam kebijakan anggaran kita,” ujarnya.
Suyono menjelaskan, penerima bantuan hibah tahap II telah ditetapkan sebanyak 141 calon penerima dari berbagai badan, lembaga, dan organisasi masyarakat keagamaan, tersebar di 15 kecamatan.
Kepercayaan Pemerintah dan Larangan Penyimpangan
Wabup Suyono menekankan bahwa dana hibah adalah bentuk kepercayaan pemerintah yang harus dikelola secara transparan dan sesuai dengan peruntukan yang diajukan dalam proposal.
“Penggunaan dana hibah harus efektif, efisien, dan tepat sasaran. Pemerintah tidak akan mentolerir penyimpangan dalam pelaksanaannya. Kami ingin agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat secara berkelanjutan,” tegasnya.
Suyono juga meminta seluruh calon penerima segera melengkapi persyaratan administrasi pencairan. “Akhir November menjadi batas waktu krusial agar dana hibah dapat terserap tahun ini dan memberikan dampak nyata bagi pembangunan keagamaan di Batang,” pungkasnya. (nov)
