RADARPEKALONGAN.ID, KENDAL — Pemerintah Kabupaten Kendal kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) tahun 2025. Kali ini, penyaluran dilakukan kepada masyarakat di Kecamatan Ringinarum, sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap kesejahteraan buruh tani tembakau.
Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari secara langsung menyerahkan bantuan tersebut pada Kamis (6/11/2025) di Desa Ngerjo, Kecamatan Ringinarum.
“Kami peduli kepada para buruh tani tembakau. Mereka merupakan pihak yang paling terdampak langsung oleh fluktuasi industri hasil tembakau dan kebijakan cukai,” ujar Bupati Dyah Kartika.
Baca Juga:Demi Pariwisata Aman, BPBD Batang Latih 20 Pengelola Wisata Mitigasi Bencana dan Penanganan DaruratTerlibat Judi Online, 561 Rekening Penerima PKH di Kendal Diblokir dan Bantuan Disetop
Dyah menegaskan, dana DBHCHT dialokasikan untuk tiga bidang utama: kesejahteraan masyarakat, kesehatan, dan penegakan hukum cukai. Di bidang kesejahteraan, sasaran utamanya adalah pekerja pabrik rokok, petani tembakau, dan buruh tani tembakau.
“Tujuannya agar mereka yang berperan langsung dalam rantai produksi tembakau dapat merasakan manfaat dari penerimaan negara yang bersumber dari cukai hasil tembakau,” tambahnya. Bupati berpesan agar uang BLT dimanfaatkan dengan bijak.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kendal, Muntoha, menjelaskan bahwa BLT DBHCHT 2025 disalurkan kepada 1.242 penerima manfaat di Kecamatan Ringinarum. Setiap penerima mendapatkan bantuan sebesar Rp 1.200.000, yang tersebar di 12 desa di wilayah tersebut. (fur)
