Wajib Tahu! 36 Ribu Lebih Kendaraan di Pekalongan Nunggak Pajak, Total Kerugian Negara Rp 22,2 M

Wajib Tahu! 36 Ribu Lebih Kendaraan di Pekalongan Nunggak Pajak, Total Kerugian Negara Rp 22,2 M
WAHYU HIDAYAT Ngatmin Kasi PKB UPPD/Samsat Kota Pekalongan
0 Komentar

RADARPEKALONGAN.ID, KOTA PEKALONGAN — Sebanyak kurang lebih 36 ribu kendaraan bermotor di Kota Pekalongan tercatat masih menunggak pajak hingga akhir Oktober 2025. Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD)/Samsat Kota Pekalongan mencatat, total tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) mencapai angka fantastis, yakni Rp 22,2 miliar dari 36.609 unit kendaraan.

Hal ini disampaikan Kepala Seksi Pajak Kendaraan Bermotor Samsat Kota Pekalongan, Ngatmin, pada Rabu (5/11/2025).

“Untuk tunggakan PKB sampai saat ini ada 36.609 unit kendaraan, dengan nilai Rp 22,2 miliar,” kata Ngatmin.

Baca Juga:Cegah Keracunan, Bupati Faiz Instruksikan Disdikbud Batang Buat SOP Baru Pengawasan Menu MBGBejat! Oknum Perangkat Desa di Kendal Rudapaksa Perempuan Disabilitas, Korban Kini Hamil 5 Bulan

Untuk menekan angka tunggakan, Samsat Kota Pekalongan telah melakukan berbagai langkah penagihan, termasuk penagihan secara door to door dan program ‘Sengkuyung’ bersama Pemerintah Daerah setempat. Program Sengkuyung ini melibatkan BPKAD dan kelurahan dalam menyampaikan surat penagihan.

Realisasi PKB dan BBNKB Belum Mencapai Target

Ngatmin juga mengungkapkan bahwa realisasi PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) belum mencapai target yang ditetapkan.

PKB: Dari target tahun 2025 sebesar Rp 46,4 miliar, baru terealisasi sekitar Rp 34,8 miliar (75%).BBNKB: Dari target Rp 28,8 miliar, baru tercapai Rp 12,1 miliar.Minimnya realisasi BBNKB salah satunya disebabkan penurunan pembelian unit kendaraan baru, yang diduga karena kondisi ekonomi yang kurang bergairah.

Pihaknya berharap agar para pemilik kendaraan bermotor sebagai wajib pajak dapat tertib membayar pajak. Pembayaran pajak sangat penting karena menjadi bentuk dukungan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang digunakan untuk membiayai program-program pembangunan. (way)

0 Komentar