RADARPEKALONGAN.ID – Cara balik nama kendaraan bekas adalah langkah penting yang harus Kamu lakukan setelah membeli motor atau mobil dari pemilik sebelumnya.
Proses ini memastikan bahwa kendaraan tersebut resmi menjadi milik Kamu secara hukum.
Banyak orang merasa prosedurnya rumit, padahal sebenarnya mudah selama Kamu tahu dokumen apa saja yang perlu dibawa, tahapan yang harus diikuti, serta estimasi waktu prosesnya.
Baca Juga:Harga Emas Hari Ini Tanggal 17 November 2025 Turun atau Naik? Ini Rincian dan Daftar Lengkapnya!Weton Senin Pon Tanggal 17 November 2025! Hari Ini Punya Karakteristik Kuat, Cek Arah dan Warna Keberuntungan!
Artikel ini membahas secara lengkap cara balik nama kendaraan bekas berdasarkan prosedur resmi Samsat tahun 2025, lengkap dengan tips agar proses lebih cepat dan bebas masalah.
Dokumen Wajib untuk Balik Nama Kendaraan Bekas
Sebelum Kamu datang ke Samsat, pastikan semua dokumen sudah lengkap. Kekurangan satu berkas saja bisa membuat proses tertunda.
Dokumen yang Harus Dibawa:
- KTP asli dan fotokopi pemilik baru
- BPKB asli dan fotokopi
- STNK asli dan fotokopi
- Bukti jual beli seperti kwitansi atau faktur resmi
- Surat Keterangan Fiskal atau bukti lunas pajak kendaraan
- Jika kendaraan dari luar daerah, siapkan berkas mutasi dari Samsat asal
Dokumen-dokumen ini digunakan untuk verifikasi identitas, legalitas kendaraan, serta memastikan data sesuai dengan catatan Samsat.
Datang ke Samsat Sesuai Domisili Kendaraan
Langkah awal cara balik nama kendaraan bekas adalah datang ke Samsat tempat kendaraan tersebut terdaftar.
Jika kendaraan berasal dari luar kota, Kamu harus melakukan mutasi keluar terlebih dahulu. Setelah mutasi keluar selesai, barulah bisa diproses balik nama di Samsat domisili pembeli.
Datang pagi hari sangat disarankan agar Kamu tidak terjebak antrean panjang.
Lakukan Proses Cek Fisik Kendaraan
Sebelum dokumen diperiksa, kendaraan wajib melalui cek fisik. Pada tahap ini, petugas akan:
Baca Juga:Kalender Jawa Tanggal 17 November 2025! Ungkap Rezeki, Keberuntungan, hingga Hubungan Weton Senin Pon!Harga Emas Antam Hari Ini 16 November 2025 Turun Drastis! Cek Daftar Harga Beli dan Buybacknya Di Sini!
- Menggesek nomor rangka kendaraan
- Menggesek nomor mesin
- Memastikan fisik kendaraan sesuai dokumen
- Hasil cek fisik akan dilampirkan sebagai bagian dari persyaratan balik nama.
- Isi Formulir Permohonan Balik Nama
Setelah cek fisik selesai, Kamu akan menerima formulir permohonan balik nama. Langkahnya meliputi:
- Mengisi identitas pemilik baru
- Mengisi data kendaraan sesuai STNK dan BPKB
- Melampirkan fotokopi semua dokumen
