*Fokus Perjuangkan Aspirasi Perempuan
BATANG – Sosok Rohmatun akhirnya muncul ke permukaan sebagai kandidat Pengganti Antar Waktu (PAW) dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), usai mundurnya Maulana Yusup dari kursi DPRD Kabupaten Batang.
Perempuan asal Dapil 5 itu menegaskan siap mengemban amanah partai dan memperjuangkan aspirasi warga.
“Sebagai kader PKB, saya harus menaati peraturan partai dan menjalankan tugas yang telah dipercayakan kepada saya,” ujarnya, Rabu (19/11).
Baca Juga:Muncul Spanduk ‘Inspektorat Brengsek’, Rusmanto: Pemeriksaan Sudah Final, Sobirin Terbukti MelanggarMaulana Yusup Mundur, Rohmatun Melenggang ke Kursi DPRD Batang
Rohmatun yang mewakili wilayah Wonotunggal, Bandar, dan Warungasem ini menyebut isu pemberdayaan perempuan serta kebutuhan masyarakat akar rumput menjadi fokus utamanya.
Menurutnya, aspirasi yang kerap muncul dari warga antara lain pembangunan infrastruktur, perbaikan mushola dan masjid, serta dukungan untuk pendidikan madrasah diniyah (madin).
“Konsentrasi saya memperjuangkan peranan perempuan dan aspirasi masyarakat. Kebanyakan terkait infrastruktur, mushola, masjid, dan madin,” tegasnya.
Dengan penunjukan ini, Rohmatun berharap bisa melanjutkan estafet perjuangan partai sekaligus membawa warna baru di gedung parlemen Batang. Ia menegaskan siap turun langsung ke masyarakat untuk menyerap dan memperjuangkan kebutuhan warga di dapilnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, prosesi pengucapan sumpah janji PAW anggota DPRD periode 2024–2029 akan digelar Rabu, 19 November 2025. Agenda tersebut akan berlangsung dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Batang.
“Ya, hari Rabu 19 November 2025 pukul 09.00 WIB akan digelar rapat paripurna dengan agenda pengucapan sumpah janji PAW,” ujar Sekretaris DPRD Kabupaten Batang Triossy Juniarto.
Prosesi PAW dilakukan setelah terbitnya Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 170/109 Tahun 2024. Dalam keputusan itu, Gubernur meresmikan pemberhentian dengan hormat H. Maulana Yusup, S.IP., M.A.P., sebagai anggota DPRD Batang dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Pemberhentian tersebut disertai ucapan terima kasih atas dedikasi dan pengabdian yang telah diberikan selama menjabat.
Baca Juga:DPRD Dukung Ketegasan Pemkab Batang Tindak Pabrik Sarung Pencemar Sungai SonoSambangi Nelayan Celong, HNSI Batang Pastikan Aktivitas Melaut Tak Terganggu Kawasan Industri
Sebagai pengganti, keputusan gubernur juga menetapkan pengangkatan Rohmatun sebagai anggota DPRD Batang dari PKB untuk sisa masa jabatan 2024–2029. Rohmatun akan mulai sah menduduki kursi legislatif setelah mengucapkan sumpah janji pada paripurna besok.
Keputusan Gubernur tersebut berlaku sejak tanggal ditetapkan. Namun tertuang pula ketentuan bahwa apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan, akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.
