Program fasilitasi pendaftaran merek ini dijadwalkan akan terus diperluas pada tahun berikutnya, mencakup sektor IKM lainnya agar perlindungan hukum atas kekayaan intelektual dapat dirasakan secara merata oleh seluruh pelaku usaha di Kota Pekalongan. (dur)
Dinperinaker Kota Pekalongan Fasilitasi 30 IKM Batik Daftarkan Merek demi Penguatan Perlindungan Hukum
