RADARPEKALONGAN.ID, KOTA PEKALONGAN – Satlantas Polres Pekalongan Kota menggelar sosialisasi tertib berlalu lintas sebagai bagian dari Operasi Zebra Candi 2025 di Jalan Gajah Mada, Selasa (18/11/2025) pagi. Kegiatan ini melibatkan kolaborasi lintas instansi, yakni Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) dan Jasa Raharja Kota Pekalongan.
Kasatlantas Polres Pekalongan Kota AKP Andi Susanto, S.H., M.H., yang memimpin langsung kegiatan, bersama personel kepolisian memberikan edukasi kepada para pengendara dan membagikan leaflet informasi Operasi Zebra Candi.
Fokus utama sosialisasi adalah “fatal five” atau lima pelanggaran fatal penyebab utama kecelakaan:
Baca Juga:Milad ke-113 Muhammadiyah Serentak di 25 Titik Kendal, Teguhkan Misi 'Memajukan Kesejahteraan Bangsa'Cegah Ketergantungan Nasi, Pemkot Pekalongan Gencarkan Promosi Pangan Lokal Lewat Subsidi Murah
- Tidak memakai helm.
- Melanggar batas kecepatan.
- Menerobos lampu merah.
- Tidak menggunakan sabuk keselamatan (untuk mobil).
- Berkendara di bawah pengaruh alkohol.
Jasa Raharja turut memberikan edukasi terkait perlindungan kecelakaan, termasuk mekanisme klaim santunan.
Kasatgas Humas Polres Pekalongan Kota, Iptu Purno Utomo, S.H., menegaskan bahwa edukasi langsung di lapangan merupakan upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan dan etika berkendara.
“Kami mengajak seluruh pengguna jalan untuk memprioritaskan keselamatan diri dan orang lain. Disiplin berlalu lintas bukan hanya kewajiban, tetapi bentuk tanggung jawab bersama untuk menekan angka kecelakaan,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Polres Pekalongan Kota berharap masyarakat semakin memahami pentingnya tertib berlalu lintas serta turut mendukung terciptanya keamanan dan keselamatan berkendara. (way)
