RADARPEKALONGAN.ID, KOTA PEKALONGAN — Di tengah penetapan Status Darurat Pengelolaan Sampah oleh Pemkot Pekalongan pasca-penutupan TPA Degayu, inisiatif pengelolaan sampah berbasis masyarakat semakin menunjukkan dampaknya. Bank Sampah “Makno Rukun” RT 02 RW 06 Kelurahan Tirto, Kecamatan Pekalongan Barat, sukses meningkatkan volume pemilahan sampah anorganik secara signifikan, meskipun baru tiga bulan berjalan secara kelembagaan.
Direktur Bank Sampah Makno Rukun, Beno Heritriono, menjelaskan bahwa penutupan TPA Degayu menjadi pemicu kesadaran warga untuk bergerak.
“Sejak TPA ditutup, warga langsung sadar bahwa kita harus bergerak. Animo masyarakat luar biasa karena mereka ingin ikut membantu Pemkot Pekalongan mengatasi persoalan sampah melalui langkah paling sederhana: memilah sampah dari rumah,” ujar Beno, Minggu (23/11/2025).
Baca Juga:Mobil MBG Dipakai Angkut Sangkar Burung dan Motor, Wabup Batang Berang: Jelas Melanggar SOP!Lima Sekolah di Siwalan Pekalongan Langganan Rob, Siswa Terpaksa Lepas Sepatu Akibat Genangan
Pembentukan Bank Sampah “Makno Rukun” didukung oleh Kelurahan Tirto dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Meskipun baru tiga bulan memiliki SK, Bank Sampah ini berhasil meningkatkan volume sampah anorganik yang dikumpulkan secara tajam, dari 76,3 kg pada September 2025 menjadi 146,4 kg pada Oktober 2025.
Beno menegaskan, Bank Sampah “Makno Rukun” dibentuk murni sebagai gerakan sosial. “Kami bekerja tanpa honor. Yang penting kebersamaan dan kepedulian. Nama ‘Makno Rukun’ sendiri berarti Makaryo Noto Runtah Keluarga (bekerja menata sampah keluarga). Ini gerakan dari warga untuk warga,” katanya.
Sistem tabungan sampah yang diterapkan turut meningkatkan motivasi warga, di mana hasil penjualan sampah ke DLH dicatat sebagai saldo tabungan bagi masing-masing warga. (way)
