DPRD Pekalongan Mantapkan Langkah Atasi Masalah Pesisir, Sumar Rosul: “Rob Tidak Bisa Diselesaikan Sendiri”

DPRD Pekalongan Mantapkan Langkah Atasi Masalah Pesisir
DPRD - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan dari Fraksi PDI Perjuangan, H. Sumar Rosul, S.IP., M.AP menyampaikan pendapatnya dalam rapat paripurna di Gedung DPRD, Senin (10/11/2025).
0 Komentar

PEKALONGAN.RADARPEKALONGAN.ID – DPRD Kabupaten Pekalongan kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat penanganan kawasan pesisir, khususnya wilayah Pantura yang selama ini rentan dilanda banjir rob. Penegasan itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan dari Fraksi PDI Perjuangan, H. Sumar Rosul, S.IP., M.AP., seusai rapat paripurna di Gedung DPRD, Senin (10/11/2025).

Dalam rapat paripurna tersebut, DPRD membahas tiga agenda pokok: Raperda Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak, Raperda Pengarusutamaan Gender, serta perubahan Perda Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Seusai sidang, Sumar Rosul menekankan pentingnya perhatian serius terhadap pembangunan kawasan pesisir.

“Kami tetap berkomitmen untuk memajukan dan membangun masyarakat pesisir Pantura. Banyak persoalan yang harus disentuh dan dikerjakan, terutama terkait banjir rob yang hingga kini belum tuntas,” tegasnya.

Baca Juga:Dekranasda Kota Pekalongan Dalami Pola Pengelolaan Galeri Modern ala Kabupaten BadungGebyar UMi Resmi Tutup, Wali Kota Aaf Dorong Pekalongan Jadi Sentra Usaha Mikro yang Tangguh

Ia menekankan bahwa upaya penanganan rob tidak bisa dibebankan hanya pada pemerintah daerah.“Penanganannya tidak bisa dilakukan sendiri oleh pemerintah daerah. Harus ada sinergi dengan pemerintah provinsi, pemerintah pusat, serta seluruh stakeholder terkait,” ujarnya.

Saat ini, salah satu fokus prioritas adalah proses pembebasan lahan tanah musnah di Kecamatan Tirto, khususnya di sekitar kawasan Sungai Bremi–Meduri.

“Prosesnya masih berjalan. Setelah pembebasan lahan selesai, kami berharap segera ada alokasi anggaran pembangunan sekitar Rp700 miliar,” jelasnya.

DPRD juga memberikan perhatian pada langkah-langkah pendukung lainnya, seperti normalisasi sungai dan saluran air, program penghijauan, hingga kajian penurunan muka tanah (land subsidence) yang dinilai semakin mengkhawatirkan.

“Penataan kawasan kumuh juga mendesak, karena kondisinya masih banyak dijumpai di empat kecamatan: Wiradesa, Tirto, Siwalan, dan Wonokerto,” tambahnya.

Upaya-upaya tersebut, kata Sumar Rosul, akan dilakukan secara bertahap menyesuaikan kemampuan keuangan daerah. DPRD juga telah mengesahkan sejumlah regulasi untuk memperkuat ekonomi masyarakat pesisir, termasuk perda tentang UMKM.

“Di kawasan pesisir banyak perajin batik dan pelaku UMKM. Perda UMKM sudah disahkan dan tinggal dijalankan sesuai aturan,” ungkapnya.

Baca Juga:Kota Pekalongan Mantapkan Layanan Kesehatan Lewat Rangkaian HKN ke-61Dinperinaker Kota Pekalongan Fasilitasi 30 IKM Batik Daftarkan Merek demi Penguatan Perlindungan Hukum

Menutup pernyataannya, Sumar Rosul mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga kebersamaan dan optimisme.“Masyarakat harus tetap semangat. Mari kita bergandengan tangan, baik masyarakat, wakil rakyat, kepala daerah, kepala desa, maupun camat, untuk terus bersinergi dan saling menguatkan,” pungkasnya. (dur)

0 Komentar