RADARPEKALONGAN.ID, KOTA PEKALONGAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan terus berupaya mengoptimalkan penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan opsen pajak daerah yang hingga akhir Oktober 2025 baru terealisasi sekitar 75 persen. Upaya percepatan ini melibatkan koordinasi lintas sektor, termasuk pelibatan lurah dan camat untuk mendata langsung warga pemilik kendaraan.
Wali Kota Pekalongan, H.A. Afzan Arslan Djunaid (Wali Kota Aaf), menuturkan bahwa capaian ini perlu dikejar, terutama setelah adanya program pemutihan tunggakan pajak selama tiga bulan yang sempat memperlambat penerimaan.
“Realisasi sampai akhir Oktober baru sekitar 75 persen. Ini harus kita optimalkan lagi, mudah-mudahan bisa sesuai target. Kalau realistis mungkin tidak bisa 100 persen, tapi paling tidak 93 hingga 95 persen. Itu sudah sangat luar biasa,” ujarnya usai membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Opsen dan BBNKB, Rabu (26/11/2025).
Baca Juga:Dukung Program MBG, Peternak Pekalongan Belajar Budidaya Kambing Perah Unggulan di SlemanCegah Tragedi Sidoarjo, Wali Kota Aaf Pastikan Izin Bangunan Pesantren Pekalongan Digratiskan dan Dikawal
Lurah dan Sengkuyung Jadi Kunci
Aaf menegaskan pentingnya kolaborasi mulai dari lurah, camat, Babinsa, hingga Bhabinkamtibmas untuk mendata warga pemilik kendaraan. Lurah dinilai memahami betul kondisi masyarakat di wilayah masing-masing sehingga pendataan dapat dilakukan dengan efektif.
“Saya yakin kinerja lurah sudah optimal, tinggal pemaksimalannya saja… Jadi semua harus disinkronkan untuk memaksimalkan PAD, terutama dari sektor pajak kendaraan,” jelasnya.
Kepala Seksi Pajak Kendaraan Bermotor Samsat Kota Pekalongan, Ngatmin, merinci realisasi PKB baru mencapai Rp 34,8 miliar dari target Rp 46,4 miliar. Secara teknis, Samsat melibatkan kelurahan melalui mekanisme sengkuyung, yaitu pemberian daftar tunggakan PKB kepada kelurahan untuk segera ditindaklanjuti warga. (way)
