RADARPEKALONGAN.ID, KOTA PEKALONGAN – Peserta MagangHub di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Pekalongan mendapatkan pengalaman praktik langsung dengan mengikuti seluruh rangkaian Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) di Aula Rutan, Selasa (2/12/2025).
Sidang yang dipimpin oleh Ketua TPP, Anang Saefulloh, bertujuan untuk menguji kelayakan pemberian hak integrasi bagi narapidana. Melalui pengamatan ini, peserta mempelajari alur tata kerja TPP, mulai dari pemeriksaan administrasi, penilaian kepribadian, hingga wawancara.
Dalam sidang tersebut, TPP membahas usulan hak integrasi untuk tiga narapidana. Hasilnya, dua narapidana diusulkan memperoleh Pembebasan Bersyarat (PB), sementara satu narapidana diusulkan mendapatkan Cuti Bersyarat (CB).
Baca Juga:Dinas PUPR Tegaskan Perbaikan Trotoar A. Yani Batang untuk Penataan Kota, Bukan Atasi BanjirGerai Koperasi Desa Merah Putih Pucuksari Siap Dibangun Dekat Lapangan Bola Hasil Musdes Kendal
Ketua TPP, Anang Saefulloh, menyampaikan bahwa kehadiran peserta MagangHub merupakan bagian penting dari pembelajaran praktik pemasyarakatan.
“Kami ingin memberikan pengalaman nyata kepada peserta magang bahwa proses pemberian hak integrasi dilakukan dengan kehati-hatian, profesional, dan sesuai aturan,” ujarnya.
Keterlibatan langsung ini diharapkan dapat memperluas wawasan peserta magang mengenai dunia kerja pemasyarakatan dan proses pengambilan keputusan dalam sistem pembinaan narapidana. (way)
