RADARPEKALONGAN.ID, KENDAL – Sebanyak empat Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) di Kabupaten Kendal menerima BKM Award 2025 dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kendal, Senin (8/12/2025). Penghargaan ini diberikan atas peran aktif BKM dalam mencegah permukiman kumuh, khususnya melalui pengelolaan sampah berkelanjutan di tingkat desa dan kelurahan.
Kepala Bidang Kawasan Permukiman Disperkim Kendal, Rina Widiyanti, menjelaskan bahwa proses penilaian berlangsung ketat sejak Juli hingga Oktober 2025, mencakup kapasitas kelembagaan, sumber daya manusia, aset, dan implementasi rencana kerja.
“Tema tahun ini adalah peran serta BKM dalam pencegahan permukiman kumuh, khususnya persoalan sampah. Kami ingin melihat bagaimana BKM menjadi motor penggerak di lingkungannya,” ujar Rina.
Baca Juga:Wanxinda Resmi Beroperasi di KEK Batang, Investasi Rp 2,6 T Dorong Pertumbuhan Ekonomi 8 PersenRazia Gabungan Lapas Pekalongan Sita Puluhan Barang Terlarang Napi, Jamin Keamanan Blok Hunian
Penerima penghargaan antara lain BKM Berkat Mukti dari Desa Sidomukti Weleri (Juara 1) dan BKM Dadi Mulya dari Kelurahan Patukangan Kendal (Juara 2).
Kepala Disperkim Kendal, Nurhasyim, berharap penghargaan ini memotivasi BKM untuk terus aktif meningkatkan kualitas lingkungan sebagai mitra pemerintah.
“BKM memiliki peran strategis karena bersentuhan langsung dengan warga sehingga bisa menangkap kebutuhan lapangan secara cepat,” ujarnya.
Sementara itu, Koordinator BKM Berkat Mukti, Slamet Purnomo, mengapresiasi penghargaan tersebut dan menjelaskan pentingnya kolaborasi dengan Bumdes dan warga dalam pengelolaan sampah agar masalah tersebut dapat diselesaikan di tingkat desa sendiri. (fur)
