RADARPEKALONGAN.ID, KENDAL – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kendal telah menetapkan hasil Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan IV Tahun 2025, Senin (8/12/2025). Dalam pleno tersebut, jumlah pemilih tercatat sebanyak 835.063 orang, meningkat sebesar 3,22 persen atau 26.046 pemilih dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2024.
Rapat pleno yang dihadiri perwakilan partai politik, Bawaslu, dan lembaga terkait lainnya ini digelar sebagai upaya menjaga kualitas dan akurasi data pemilih.
Ketua KPU Kabupaten Kendal, Khasanudin, menegaskan bahwa pemutakhiran DPB adalah agenda rutin yang dilakukan untuk menampung perubahan di masyarakat.
Baca Juga:Razia Gabungan Satpol PP dan Polres, 15 Pasangan Bukan Suami Istri Diamankan dari Kos-Hotel BatangJaga Keamanan, Lapas Pekalongan Mutasi 1 Napi Berisiko Tinggi ke Nusakambangan
“Pemutakhiran DPB dilakukan berkala dengan memperhatikan masukan dari Bawaslu dan seluruh pemangku kepentingan. Kami ingin memastikan data yang ditetapkan benar-benar valid dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Anggota KPU Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Akhmad Zaenutolibin, menambahkan bahwa penyusunan DPB Triwulan IV merupakan hasil kerja bersama dengan Dispendukcapil dan lembaga lain, termasuk koreksi data pemilih tertua berusia 118 tahun.
Adapun rincian DPB Triwulan IV 2025 terdiri dari 416.256 pemilih laki-laki dan 418.807 pemilih perempuan. KPU Kendal juga fokus pada program pasca-Pilkada 2024 seperti pendidikan pemilih untuk meningkatkan literasi politik masyarakat. (fur/TEMPO.CO)
