RADARPEKALONGAN.ID, KOTA PEKALONGAN- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekalongan menggelar razia gabungan bersama Aparat Penegak Hukum (APH) di seluruh blok hunian pada Selasa (9/12/2025). Razia ini dilakukan sebagai upaya deteksi dini dan penguatan keamanan di lingkungan pemasyarakatan.
Kepala Lapas Pekalongan, Teguh Suroso, menegaskan pentingnya pelaksanaan penggeledahan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk memastikan Lapas bebas dari barang terlarang.
“Razia ini merupakan langkah preventif untuk memastikan tidak ada celah bagi peredaran barang terlarang di dalam lapas. Kami ingin memastikan bahwa Lapas Pekalongan benar-benar menjadi lingkungan pembinaan yang aman, tertib, dan bebas dari pelanggaran,” tegasnya.
Baca Juga:70 Hektare Hutan Petungkriyono Beralih Fungsi, Konversi Lahan Ancam Bencana Longsor Hingga HilirPasokan Aman Jelang Nataru, Harga Komoditas Utama di Pekalongan Terkendali dan Stabil Sesuai HET
Razia yang melibatkan jajaran Lapas serta personel TNI dan Polri ini menemukan sejumlah barang yang tidak diperbolehkan, termasuk satu unit handphone, satu sekop, delapan gelas kaca, sepuluh sendok besi, dan tiga set kartu remi. Namun, temuan narkoba tercatat nihil.
Lapas Pekalongan berkomitmen melanjutkan razia rutin untuk mendukung Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI dan bertekad mewujudkan ZERO HALINAR (Handphone, Pungli, dan Narkoba) demi terciptanya pembinaan yang aman dan kondusif. (way)
