Razia Gabungan Satpol PP dan Polres, 15 Pasangan Bukan Suami Istri Diamankan dari Kos-Hotel Batang

Razia Gabungan Satpol PP dan Polres, 15 Pasangan Bukan Suami Istri Diamankan dari Kos-Hotel Batang
M. DHIA THUFAIL PIMPIN RAZIA - Kepala Satpol PP Kabupaten Batang Haryono saat memimpin jalannya razia pekat.
0 Komentar

RADARPEKALONGAN.ID, BATANG – Satpol PP Kabupaten Batang, berkolaborasi dengan Polres Batang dan Kodim 0736/Batang, menggelar operasi besar-besaran pada Sabtu (6/12) untuk menindak aktivitas penyakit masyarakat. Razia menyasar kos-kosan dan hotel yang diduga menjadi lokasi praktik asusila. Hasilnya, sebanyak 15 pasangan bukan suami istri diamankan petugas.

Kepala Satpol PP Kabupaten Batang, Haryono, menegaskan bahwa operasi ini digelar berdasarkan laporan masyarakat yang resah dengan maraknya praktik prostitusi terselubung, terutama melalui aplikasi kencan online dengan sistem short time.

“Langkah ini untuk menekan aktivitas penyakit masyarakat dan menjaga ketertiban umum. Kami bergerak berdasarkan laporan warga yang merasa resah,” tegasnya.

Baca Juga:Jaga Keamanan, Lapas Pekalongan Mutasi 1 Napi Berisiko Tinggi ke NusakambanganPutaran Terakhir Gempur Rokok Ilegal, Pemkab Pekalongan Gelar Sosialisasi di Kecamatan Siwalan

Petugas bergerak ke lima titik rawan, termasuk rumah kos di Desa Kecepak, penginapan di kawasan pantai (mengamankan enam pasangan), dan dua hotel di Kecamatan Banyuputih (mengamankan sembilan pasangan). Selain itu, satu rumah di Kecamatan Reban yang diduga menjadi tempat praktik prostitusi rumahan langsung disegel sementara.

Seluruh pasangan yang terjaring dibawa ke Kantor Satpol PP untuk menjalani pemeriksaan dan pembinaan. Haryono menegaskan bahwa razia ini merupakan upaya penegakan Perda No. 6 Tahun 2011 tentang Pemberantasan Pelacuran serta Perda No. 7 Tahun 2019 tentang Trantibumlinmas. Satpol PP berkomitmen melanjutkan razia rutin jelang libur panjang akhir tahun. (fel)

0 Komentar