87 Gerai KDMP Batang Diduga Gunakan LP2B, Dispermades Ingatkan Ancaman Sanksi Alih Fungsi Lahan

87 Gerai KDMP Batang Diduga Gunakan LP2B, Dispermades Ingatkan Ancaman Sanksi Alih Fungsi Lahan
DOK. ISTIMEWA PROSEDUR KETAT - Kepala Dispermades Batang A Handy Hakim menegaskan, bahwa penyiapan lahan untuk KDMP harus melalui prosedur yang ketat dan sesuai aturan pertanahan.
0 Komentar

RADARPEKALONGAN.ID, BATANG – Program nasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Batang menghadapi kendala serius terkait penyiapan lahan. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Batang mengingatkan desa agar tidak sembarangan menggunakan lahan, terutama yang berstatus Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Kepala Dispermades Kabupaten Batang, A. Handy Hakim, menegaskan bahwa penyiapan lahan untuk KDMP wajib dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pertanahan.

“Dari pusat sudah jelas mengimbau agar desa menghindari penggunaan lahan LP2B maupun RTH. Ini penting untuk menghindari persoalan hukum di kemudian hari,” kata Handy, Senin (15/12/2025).

Baca Juga:DPRD Kota Pekalongan Sahkan Empat Perda Baru, Dukung Kota Cerdas dan Pelayanan PublikSungai Kumuh Langenharjo Disulap Jadi Langen Nirwana Park, Bupati Kendal Apresiasi Kolaborasi Warga

Handy menjelaskan, penggunaan lahan LP2B sangat ketat. Jika lahan yang dialihfungsikan merupakan lahan irigasi, maka desa wajib menyediakan lahan pengganti minimal tiga kali lipat dari luas lahan semula.

Yang menjadi sorotan, Handy mengungkapkan, dari 238 desa yang mengusulkan program KDMP, tercatat 87 desa menggunakan lahan berstatus LP2B, dan 15 desa di antaranya sudah terlanjur melakukan pembangunan.

“Yang ironis, dari jumlah itu sudah ada 15 desa yang terlanjur membangun. Artinya, lahan tersebut wajib diganti sesuai ketentuan. Untuk desa yang belum membangun, kami minta segera mengganti lokasi,” tegasnya.

Bagi 15 desa yang terlanjur membangun, kepala desa diwajibkan membuat surat resmi ke Kementerian ATR/BPN untuk meminta arahan dan solusi tindak lanjut. Dispermades akan mengoordinasikan seluruh data desa yang terlanjur menggunakan LP2B untuk memastikan program KDMP berjalan tanpa mengorbankan lahan pertanian pangan. (nov/fel)

0 Komentar