RADARPEKALONGAN.ID, KAJEN – Kecelakaan tunggal yang menimpa mobil operasional program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Desa Pakisputih, Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, memicu reaksi keras dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat. Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, H. Abdul Munir, menegaskan pihaknya akan segera memanggil Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk mengusut tuntas persoalan rekrutmen sopir.
Munir menyoroti temuan bahwa sopir yang terlibat kecelakaan, Rusdi (63), memiliki SIM A yang sudah kedaluwarsa, padahal usia maksimal sopir seharusnya 50 tahun.
“Ketentuannya jelas, harus ada mobil yang layak dan sopir yang memiliki kualifikasi serta sertifikasi. Kalau ternyata sopirnya tidak memenuhi kelayakan, apalagi sampai tidak memiliki SIM, tentu kami akan memanggil SPPG terkait pola rekrutmennya,” tegas Munir.
Baca Juga:41 Peserta Lolos Seleksi Administrasi, Perebutan Posisi Petugas Haji (PPIH) Pekalongan 2026 DimulaiKomitmen Lingkungan Berbuah Manis, SMPN 1 Limpung Batang Raih Adiwiyata Nasional 2025
Ia menilai insiden mobil terguling pada Jumat (12/12/2025) tersebut mengindikasikan potensi lemahnya pengawasan dan seleksi sopir di lapangan. Munir juga menyoroti risiko kesehatan dan beban kerja sopir yang tidak boleh dipaksa bekerja berlebihan.
“Ini tentu harus ditelusuri. Nanti kami koordinasikan dengan Ketua Satgas SPPG. Kami akan minta penjelasan, termasuk soal kepatuhan terhadap ketentuan usia dan mekanisme rekrutmennya,” jelas Munir.
DPRD memastikan akan berkoordinasi dengan Forkopimda untuk penanganan komprehensif, dengan tujuan memperbaiki tata kelola dan mencegah terulangnya insiden kecelakaan kendaraan MBG. (yon)
