Kabar Gembira! Bantuan Kesejahteraan PTK PAUD Kendal Naik Jadi 12 Bulan Mulai 2026

Kabar Gembira! Bantuan Kesejahteraan PTK PAUD Kendal Naik Jadi 12 Bulan Mulai 2026
ABDUL GHOFUR KESEJAHTERAAN - Ratusan Pendidik dan Tenaga Kependidikan PAUD Kabupaten Kendal berkumpul dalam acara penyerahan simbolis bantuan tambahan kesejahteraan oleh Bupati Dyah Kartika Permanasari, Selasa (16/12/2025).
0 Komentar

RADARPEKALONGAN.ID, KENDAL – Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, membawa kabar baik bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kabupaten Kendal. Dalam penyerahan simbolis bantuan tambahan kesejahteraan PTK PAUD, Selasa (16/12/2025), Bupati mengumumkan bahwa bantuan yang saat ini diterima (Rp675.000 per tiga bulan) akan ditingkatkan menjadi alokasi 12 bulan penuh mulai tahun anggaran 2026.

“Di tahun 2026 anggaran sudah ditetapkan, dan bantuan tambahan kesejahteraan PTK PAUD menjadi 12 bulan. Insya Allah tahap pertama diberikan menjelang Lebaran,” ujar Bupati, disambut antusias tamu undangan.

Bupati Dyah Kartika Permanasari menegaskan bahwa PTK PAUD memiliki peran strategis dalam mencerdaskan dan membentuk karakter generasi penerus bangsa. Bantuan tambahan ini hadir sebagai bentuk apresiasi pemerintah daerah, khususnya bagi guru PAUD yang belum mendapatkan sertifikasi atau tunjangan dari pemerintah pusat.

Baca Juga:Pohon Randu Tua Tumbang di Wonopringgo Pekalongan, 2 Warga Terluka dan 2 Warung Rusak ParahWali Kota Aaf Perketat Pembatasan Truk di Pekalongan Jelang Nataru, Soroti Ketaatan Rambu Lalu Lintas

“Pendidik dan tenaga kependidikan PAUD memiliki peran strategis dalam menentukan masa depan bangsa,” tegasnya.

Program ini merupakan bagian dari upaya Pemkab Kendal dalam program “Kendal Cerdas” untuk meningkatkan kualitas pendidikan secara merata dan mendorong profesionalisme PTK PAUD.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kendal, Ferinando RAD Bonay, menjelaskan bantuan ini memang ditujukan khusus bagi guru PAUD non-sertifikasi yang kesejahteraannya masih minim dari yayasan swasta.

Ketua Himpunan PAUD Kendal, Indah Sulistiowati, menyambut kebijakan ini sebagai angin segar setelah beberapa tahun terakhir bantuan kembali hanya diberikan selama tiga bulan. (fur)

0 Komentar